Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Polemik Seragam ASN Sumenep, Toha Owner DK Batik Buka Suara

58
×

Polemik Seragam ASN Sumenep, Toha Owner DK Batik Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Polemik Seragam ASN Sumenep, Toha Owner DK Batik Buka Suara
Dok. Toha, owner DK Batik, asal Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Harapan UMKM batik Sumenep, Jawa Timur untuk bangkit lewat program seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) perlahan berubah menjadi tontonan yang mencengangkan.

Alih-alih memberi kepastian pasar bagi pengrajin batik, kebijakan tersebut dinilai minim transparansi, membingungkan pelaku usaha, bahkan berpotensi membuka ruang praktik kartel berkedok pelestarian budaya.

Di balik slogan “pemberdayaan UMKM”, para pengrajin mengaku dibiarkan berjalan tanpa arah.

Sosialisasi memang sudah digelar, namun substansi yang dibutuhkan pelaku usaha tidak pernah benar-benar disampaikan.

Ironisnya, mereka pulang bukan dengan kepastian, melainkan dengan tanda tanya.

Toha, owner DK Batik, asal Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, mengaku hingga kini belum berani memproduksi batik untuk seragam ASN.

“Sampai hari ini DK Batik, belum membuat batik untuk seragam ASN itu,” ujar Toha, Jumat (23/1/2026).

Ia membenarkan sempat menghadiri sosialisasi, namun suasana forum disebut tidak kondusif karena dipenuhi perdebatan soal motif batik yang dianggap bukan batik asli Sumenep.

“Saya mencoba menengahi. Ada dua hal yang saya tekankan: kearifan budaya Keraton Sumenep dan peluang usaha UMKM. Tapi kalau terus memperdebatkan mana batik asli, kapan selesainya? Regulasi sudah ada Perbup-nya, saya yakin pejabat seperti Kabag Hukum lebih paham, bukan begitu to?” sindirnya.

Toha juga menyayangkan tidak adanya penjelasan teknis yang justru paling krusial bagi pelaku UMKM.

“Tidak pernah ada kejelasan. Berapa kebutuhan seragam ASN? UMKM dapat jatah berapa? Skemanya seperti apa? Semua tidak pernah dibuka. Jadi saya bertanya, program ini benar-benar untuk UMKM atau hanya slogan di atas kertas?” ungkapnya.

Persoalan lain muncul pada isu harga batik sekitar Rp155 ribu per lembar yang dinilai tidak realistis.

“Dengan harga segitu, batik tulis canteng mustahil. Pengrajin pasti rugi. Kalo cap mungkin bisa, tapi alat cap mahal dan harus pesan dulu. Kalau ternyata order kecil, kami yang habis modal,” jelasnya.

Menurut Toha, tanpa kejelasan volume pesanan dan skema distribusi, UMKM seolah dipaksa berjudi dengan modal sendiri.

“Bukan hanya saya yang bingung. Pengrajin lain yang ikut sosialisasi juga merasakan hal yang sama,” tegasnya.

Sebelumnya, kebijakan ini dipromosikan sebagai bagian dari visi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk memperkuat identitas budaya sekaligus mengangkat ekonomi pengrajin lokal.

Bahkan, payung hukumnya telah diterbitkan melalui Perbup Sumenep Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep.

Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya jarak antara narasi kebijakan dan kondisi riil pelaku usaha.

UMKM yang seharusnya menjadi subjek utama program justru merasa hanya menjadi penonton.

Tidak dilibatkan serius dalam perencanaan, tidak diberi kepastian pasar, dan tidak memperoleh kejelasan teknis.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin program yang diklaim sebagai pemberdayaan UMKM justru berubah menjadi bisnis kartel,” pungkas Toha. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *