Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Anggaran Rp319 Juta, Realisasi 500 Ekor Ayam: Program Peternakan Desa Pamolokan Dipertanyakan

102
×

Anggaran Rp319 Juta, Realisasi 500 Ekor Ayam: Program Peternakan Desa Pamolokan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Anggaran Rp319 Juta, Realisasi 500 Ekor Ayam: Program Peternakan Desa Pamolokan Dipertanyakan
Dok. Kondisi program peningkatan produksi peternakan di Desa Pamolokan, //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Program peningkatan produksi peternakan di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, justru memantik kegaduhan publik.

Ironisnya, bukan karena sukses mendongkrak ekonomi warga, melainkan karena ketimpangan mencolok antara besaran anggaran dan realisasi di lapangan.

Program yang dibiayai Dana Desa (DD) 2025 itu, menghabiskan anggaran sekitar Rp319 juta.

Dana yang cukup fantastis tersebut, diklaim dialokasikan untuk bantuan ternak ayam kepada kelompok masyarakat, namun, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.

“Ayam yang ada di sini lima ratus ekor, Mas,” ujar Halqi, yang disebut sebagai pengelola program, kepada SuaraFaktual.id, Sabtu (31/1/).

Jumlah itu langsung mengundang kejanggalan. Dengan total anggaran Rp319 juta, secara kasar setiap ekor ayam bernilai lebih dari Rp600 ribu.

Angka yang dinilai tidak rasional, bahkan jika dihitung bersama biaya kandang, pakan, distribusi, hingga pendampingan teknis.

Kecurigaan kian menguat setelah Halqi mengungkapkan bahwa ayam bantuan tersebut didatangkan dari Bali.

Namun hingga kini, tak satu pun dokumen terbuka yang menjelaskan rincian harga satuan ayam, ongkos kirim lintas daerah, maupun komponen belanja lain yang menyerap ratusan juta rupiah Dana Desa itu.

Minimnya transparansi baik berupa papan informasi kegiatan, spesifikasi teknis program, hingga laporan pertanggungjawaban memperkuat dugaan bahwa program ini lebih berfungsi sebagai instrumen penghabisan anggaran, bukan sebagai upaya nyata menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat desa.

Lebih jauh, pola tersebut mengindikasikan potensi rekayasa perencanaan, mark up anggaran, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban modus klasik yang kerap muncul dalam berbagai kasus penyalahgunaan Dana Desa di banyak daerah.

Dana Desa yang sejatinya dirancang sebagai alat pemberdayaan ekonomi rakyat, di Pamolokan justru meninggalkan jurang lebar antara dokumen anggaran dan realisasi fisik.

Ironisnya, uang negara ratusan juta rupiah itu kini hanya menjelma ratusan ekor ayam tanpa kejelasan, tanpa transparansi, dan tanpa akuntabilitas.

Sementara itu, keresahan warga pun mulai mengeras.

“Pokoknya pihak Inspektorat saya minta untuk mengaudit Dana Desa Pamolokan mulai tahun 2020 sampai sekarang,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.

Pernyataan tersebut menandakan, kepercayaan publik sedang berada di titik kritis, dan audit menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar formalitas administratif. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2

2