SUMENEP || SF – Persoalan biaya tidak lagi menjadi penghalang masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan seluruh warga tetap bisa berobat di RSUD dr. H. Moh. Anwar hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Program yang menjadi komitmen Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, itu merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Direktur RSUD Sumenep, Erliyati, mengatakan masyarakat tidak perlu lagi menunda berobat karena terkendala biaya maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Cukup membawa KTP atau KK. Dengan identitas tersebut, masyarakat sudah bisa memperoleh pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar melalui program UHC,” ujarnya.
Menurut Erliyati, hingga kini masih ditemukan masyarakat yang datang melalui jalur umum karena mengira tidak dapat memanfaatkan layanan BPJS.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengintegrasikan pembiayaan kesehatan melalui program UHC sehingga warga yang memenuhi ketentuan tetap dapat memperoleh pelayanan tanpa harus menanggung biaya secara langsung.
“Setelah kami jelaskan bahwa cukup menunjukkan KTP atau KK untuk mengakses layanan melalui UHC, mereka merasa lega karena tidak lagi dibebani biaya pengobatan,” katanya.
Ia menegaskan, setiap tindakan medis memang memiliki biaya sesuai standar pelayanan rumah sakit.
Namun, pembiayaan tersebut ditanggung pemerintah daerah melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat fokus menjalani pengobatan tanpa dibayangi persoalan finansial.
Erliyati berharap semakin banyak masyarakat mengetahui manfaat program UHC sehingga tidak ada lagi warga yang menunda berobat saat mengalami gangguan kesehatan.
“Jangan takut datang ke rumah sakit. Selama membawa identitas kependudukan berupa KTP atau KK dan memenuhi ketentuan program, pelayanan kesehatan dapat diakses dengan mudah,” pungkasnya. (Asmuni)













