SUMENEP || SF – Seorang warga binaan Rutan Kelas II B Sumenep berinisial N, asal Kecamatan Pragaan, meninggal dunia pada Rabu malam (20/11/2025).
Namun cara kematian dan penanganan yang dilakukan rutan justru menimbulkan tanda tanya yang jauh lebih besar dibanding jawaban yang diberikan.
N yang ditahan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba itu selama ini dikenal dalam kondisi sehat.
Tidak ada catatan penyakit serius yang pernah dikeluhkan keluarga selama menjalani masa tahanan hingga akhirnya, di suatu malam, kabar dari rutan menyebutkan bahwa ia tiba-tiba kritis.
Namun, kejanggalan mulai menyeruak saat keluarga tiba di IGD RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Bukannya menemukan N yang tengah dirawat, mereka hanya mendapati Kepala Rutan dan para petugasnya yang lebih dulu hadir.
Setelah didesak pihak keluarga, barulah pihak rutan menyampaikan bahwa N sudah meninggal dunia.
Penyebab kematian yang disampaikan kepada keluarga pun terdengar dramatis. N disebut tersengat listrik, lalu kejang-kejang, dan tak tertolong.
Hebatnya lagi, menurut rutan, sebelum dibawa ke rumah sakit, korban telah “dirawat”.
Namun, pernyataan itu tak berlangsung lama. Seorang petugas lain justru mengakui bahwa korban bahkan belum sempat mendapatkan tindakan medis dari UGD.
“Sungguh koordinasi yang rapi,” cetus, keluarga korban.
Keluarga semakin bingung setelah melihat jasad N. Tidak ditemukan bekas luka, lebam, atau tanda-tanda visual lain yang biasanya muncul akibat sengatan listrik. Penjelasan medis pun tak ikut hadir untuk membantu menjernihkan suasana.
Justru, yang mengemuka hanyalah semakin banyak pertanyaan.
“Jika benar tersengat listrik, di mana titik luka masuk dan keluarnya? Di bagian mana instalasi listrik rutan cukup berbahaya hingga bisa mematikan? Mengapa kondisi kritis baru disampaikan saat semuanya sudah terlambat?,” ujar kaluarga korban terhadap SuaraFaktual.id.
Proses pemulanga jenazah pun dinilai keluarga minim keterbukaan, seolah semua harus diterima saja tanpa perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok rutan.
Keluarga kini mempertimbangkan untuk melapor secara resmi agar penyebab kematian N benar-benar dibuka terang bukan sekadar disimpulkan secara sepihak.
“orang yang sudah menjalani masa tahanannya tetap punya hak untuk pulang dalam keadaan wajar, bukan dalam misteri yang menggantung,” pungkas keluarga korban.
Hingga saat ini berita diterbitkan, SuaraFaktual.id masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Rutan Sumenep. Upaya komunikasi diduga terhambat oleh berbagai kesulitan yang belum dijelaskan secara terang benderang. (Asmuni)













