SUMENEP || SF – Disrupsi digital dinilai kian memperumit dinamika rumah tangga di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Dr. Moh. Zeinudin pakar hukum perkawinan dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja dalam Pelatihan Konselor Perkawinan dan Agama yang digelar PD ’Aisyiyah Sumenep, Sabtu (30/11/2025), di Aula Puspa Matahari SMA Muhammadiyah 1.
Dalam forum tersebut, Dr. Zein mengingatkan bahwa problem keluarga tidak lagi berkutat pada isu klasik, tetapi merambah ruang-ruang baru akibat perkembangan teknologi.
Ketergantungan gawai, perselingkuhan digital, kekerasan berbasis teknologi, distorsi komunikasi media sosial, serta perubahan peran ekonomi suami-istri membuat konflik rumah tangga kian kompleks.
“Disrupsi digital bukan hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga cara pasangan berhubungan. Banyak konflik lahir dari ruang-ruang digital yang dulu tidak pernah dibayangkan,” ujarnya.
Menurut Dr. Zein, konselor kini dituntut menguasai lebih dari sekadar nasihat moral. Mereka harus memahami payung hukum yang mengatur relasi suami-istri mulai dari UU Perkawinan, UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, hingga ketentuan dalam KUHP terbaru tanpa menghilangkan tujuan utama: pemulihan hubungan.
“Hukum untuk manusia, dan agama untuk memuliakan manusia. Penyelesaian sengketa keluarga harus mengutamakan pemulihan martabat, bukan semata label salah dan benar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia memperkenalkan konsep “manajemen sengketa rumah tangga berkeadaban”, yaitu pendekatan terpadu yang menggabungkan nilai keadilan, moralitas agama, kecakapan digital, dan mediasi humanis.
Konselor, katanya, harus menjadi “penjaga peradaban keluarga”: mediator yang paham hukum, pembimbing moral, sekaligus edukator literasi digital.
Dr. Zein menyoroti bahwa teknologi menghadirkan ironi: komunikasi semakin cepat, tetapi gangguan emosional, kecemburuan digital, dan paparan informasi toksik kian tak terkendali.
Konflik kecil dapat membesar menjadi sengketa hukum atau perceraian jika tak didampingi dengan tepat.
“Banyak pasangan gagal bukan karena hilangnya cinta, tetapi karena rendahnya kecakapan mengelola konflik di ekosistem digital. Ini pekerjaan rumah besar kita,” jelasnya.
Menutup paparannya, Dr. Zein menegaskan pentingnya pendampingan keluarga yang responsif, dialogis, dan manusiawi.
“Membangun keluarga sakinah bukan kerja sehari dua hari. Ini pekerjaan peradaban,” pungkasnya. (Asmuni)













