Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Swakelola atau CV Bayangan: Revitalisasi Sekolah di Sumenep Diduga Sarat Kejanggalan

58
×

Swakelola atau CV Bayangan: Revitalisasi Sekolah di Sumenep Diduga Sarat Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
Swakelola atau CV Bayangan: Revitalisasi Sekolah di Sumenep Diduga Sarat Kejanggalan
Dok. Papan informasi proyek tercantum anggaran ratusan juta untuk Tahun 2025 dalam pengerjaan revitalisasi. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, meski secara administratif dinyatakan dikerjakan secara swakelola, temuan di lapangan justru mengindikasikan adanya campur tangan pihak ketiga (CV).

Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi pengelolaan anggaran negara.

Ali, salah satu pemerhati kebijakan publik di Sumenep, menyoroti dugaan kuat bahwa proyek revitalisasi di SDN Pabian I Sumenep tidak murni swakelola sebagaimana tertulis.

“Kalau proyek revitalisasi sekolah dikatakan swakelola, tetapi di lapangan masih ada intervensi pihak CV. Bahkan pekerjaan di SDN Pabian 1 itu diduga dikerjakan oleh pihak CV,” tegas Ali, Selasa (25/11).

Ia menambahkan, bantuan dari Direktorat Sekolah Dasar serta Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan semestinya dilaksanakan mengikuti juklak-juknis secara ketat agar terhindar dari penyimpangan.

Menurut Ali, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tidak menunjukkan sikap transparan kepada publik terkait pola pengerjaan proyek revitalisasi tersebut.

Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui apakah pengerjaan dilakukan oleh sekolah melalui swakelola atau melibatkan CV tertentu, terlebih anggaran yang digunakan bersumber dari APBN.

Pada papan informasi proyek tercantum anggaran sebesar Rp 584.245.089 untuk Tahun 2025. Namun tidak ada keterangan nama CV atau pihak ketiga mana pun.

Ironisnya, ketika ditanyakan kepada salah satu pihak terkait, muncul pernyataan yang justru menimbulkan kontradiksi.

“Anehnya, di papan informasi tidak tercantum nama CV. Tapi ketika ditanya siapa yang mengerjakan kepada kepala tukang, jawabannya ‘iya, itu dikerjakan CV’,” ujar Ali.

Jika pun swakelola, sambung Ali, seharusnya melalui musyawarah lingkungan bersama masyarakat setempat, tapi ini tiba-tiba langsung ada pekerjaan di sekolah tersebut.

Saat konferensi di ruang Kepala Sekolah SDN Pabian I, Kepala Sekolah Rike Purnama Sari menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan sepenuhnya secara swakelola.

“Tidak ada satu pun pekerjaan yang dikerjakan oleh CV mana pun. Ini murni swakelola,” tegasnya.

Pernyataan tersebut makin menambah kebingungan publik karena berbeda dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Sumenep Ardiansyah Ali Shochibi, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsAppnya, mengatakan revitalisasi swakelola dengan tandatangan perjanjian antara kepala sekolah dengan unsur Kemendikdasmen.

“Konsultan perorangan yang merencanakan dan mengawasi. Dinas Pendidikan sebagai penerima manfaat dan membantu evaluasi. Sama halnya dengan lembaga jenjang lainnya, TK, SD, SMP, SMA,” katanya, selasa (25/11).

Adanya temuan dan silang pernyataan membuat tersebut, Ali mendesak adanya audit menyeluruh terhadap program revitalisasi sekolah di Sumenep.

“Pengelolaan APBN ini wajib terbuka, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak tak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *