Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar, Delapan Poket Sabu Disita

8
×

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar, Delapan Poket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar, Delapan Poket Sabu Disita
Dok. Barang bukti delapan poket sabu seberat total 1,74 gram. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti delapan poket sabu seberat total 1,74 gram dalam penggerebekan di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (7/7) dini hari.

Tersangka berinisial H.B., 42, warga Kecamatan Dungkek yang berdomisili di Desa Pangarangan, diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di teras sebuah rumah di Jalan Mahoni No. 45.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu di teras rumah dan tujuh poket lainnya tersimpan di dalam kamar.

Selain delapan poket sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, sebungkus rokok, tas anyaman plastik, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Di hadapan penyidik, H.B. mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/36/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tanggal 7 Juli 2026. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Anwar Subagyo, menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Sumenep akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku peredaran narkotika demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2

2