PAMEKASAN || SF – Negara seolah kehilangan suara di Batumarmar.
Sementara rokok ilegal beredar terang-terangan, aparat justru tampak seperti bayangan, ada, tetapi tak pernah benar-benar hadir.
Maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Madura, terutama Kecamatan Batumarmar, semestinya sudah cukup menjadi alarm keras.
Bukan hanya bagi Bea Cukai Madura, tetapi juga bagi seluruh aparat penegak hukum (APH) yang mengemban mandat menjaga wibawa hukum dan penerimaan negara.
Namun realitas di lapangan justru menyuguhkan ironi. Praktik itu berjalan nyaman, rutin, bahkan nyaris tanpa gangguan berarti.
Pertanyaannya sederhana, tetapi menghantam jantung kredibilitas institusi, apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau sudah tahu tapi memilih tidak bertindak?
Nama rokok ilegal merek Bonte kini menjadi buah bibir. Produk tanpa pita cukai itu disebut-sebut terhubung dengan seorang warga berinisial SB alias Sei, asal Dusun Kaba’an Dajah, Desa Bujur Barat, Batumarmar.
Informasi yang diterima SuaraFaktual.id menyebut, pendistribusiannya tidak hanya masif di tingkat lokal, tetapi diduga sudah menembus luar Pulau Madura.
Di kawasan Bukit Telaga Jaya, berdiri sebuah bangunan yang oleh warga sekitar kerap disebut sebagai “gudang misterius”.
Bangunan tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyimpanan, bahkan kemungkinan produksi rokok ilegal.
Namun anehnya, keberadaan lokasi itu seolah luput dari radar aparat.
“Publik bukan kumpulan orang yang mudah dibohongi. Warga melihat langsung rokok tanpa pita cukai itu beredar bebas. Mereka bahkan mengetahui distribusinya berlangsung tanpa rasa takut,” ujar Masrur, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, jika masyarakat awam saja mampu menembus aroma kejanggalan, sulit diterima logika bahwa aparat dengan seluruh perangkat intelijen dan kewenangannya justru tidak mampu melihat apa yang terjadi.
“Ketika pelanggaran dibiarkan, yang hancur bukan hanya aturan hukum, tetapi juga kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Masrur, bahkan menyebut, jika pola pembiaran itu benar terjadi, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian.
“Ini adalah kegagalan paling telanjang dari sebuah institusi negara.” ucapnya.
Ironi semakin terasa ketika hukum begitu cepat dan keras saat menyasar pedagang kecil, buruh angkut, atau warga desa.
Namun ketika dugaan pelanggaran sudah berskala besar dan terstruktur, hukum justru menjadi lambat, sunyi, dan penuh alasan.
“Ini bukan lagi sekadar soal rokok ilegal. Ini soal wibawa negara,” imbuhnya.
Publik kini menunggu lebih dari sekadar slogan, baliho, atau seremoni.
Bea Cukai, APH, dan seluruh institusi terkait dituntut menghadirkan tindakan nyata, baik penelusuran terbuka, investigasi transparan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Jika tidak ada tindakan, tidak ada keberanian, dan tidak ada keadilan, maka pertanyaan publik menjadi sah, untuk siapa sebenarnya hukum bekerja?
Negara tidak boleh kalah oleh rokok ilegal. Dan lebih dari itu, negara tidak boleh kalah oleh pembiaran yang disengaja. (Asmuni)













