Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Proyek Makadam Jaba’an Sarat Kejanggalan, Pejabat Menghilang

64
×

Proyek Makadam Jaba’an Sarat Kejanggalan, Pejabat Menghilang

Sebarkan artikel ini
Proyek Makadam Jaba’an Sarat Kejanggalan, Pejabat Menghilang
Dok. Pembangunan jalan makadam di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Proyek pembangunan jalan makadam di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tak hanya menuai kritik, tetapi juga memantik kecurigaan publik.

Kualitas dipertanyakan, transparansi nyaris nihil, dan para pejabat yang seharusnya memberi penjelasan justru kompak bungkam “menghilang”.

Alih-alih memberikan manfaat bagi akses desa, proyek tersebut justru memunculkan tanda tanya besar.

Bahkan di mata warga, proyek tersebut bahkan terindikasi sebagai proyek “siluman”.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi pekerjaan jauh dari standar teknis.

Batu hanya ditebar di bagian pinggir, tanpa pola berlapis sebagaimana konstruksi makadam semestinya.

Situasi itu memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara serampangan.

Kecurigaan makin menguat lantaran tidak ditemukannya papan informasi proyek.

Padahal, papan tersebut merupakan kewajiban untuk memuat nilai anggaran, volume pekerjaan, serta sumber dana.

“Kalau seperti ini cara kerjanya, jangan berharap jalan ini awet. Hujan deras beberapa kali saja, pasti rusak,” ujar seorang warga Desa Jaba’an yang enggan disebutkan namanya kepada SuaraFaktual.id, Minggu (11/1/2026).

“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Tapi kami tidak tahu anggarannya berapa, siapa pelaksananya, volumenya seperti apa. Ini proyek ‘siluman’ atau bagaimana?” tambahnya.

Secara teknis, pembangunan jalan makadam memiliki tahapan jelas: pemadatan tanah dasar, lapisan batu pecah besar, batu pecah sedang, batu pecah kecil, hingga pasir sebagai pengunci.

Namun di lapangan, tahapan tersebut diduga tidak diterapkan. Material yang digunakan bahkan disebut berasal dari galian C, yang kualitas serta legalitasnya dipertanyakan.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran serius bahwa proyek itu hanya dijadikan sekadar pemenuhan formalitas administrasi, bukan sebagai ikhtiar nyata untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Jika benar demikian, maka yang terjadi bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan pengkhianatan terhadap esensi anggaran publik.

Uang negara yang semestinya menjadi alat kesejahteraan justru berpotensi terkikis perlahan habis di atas kertas, miskin dalam dampak.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat bukan hanya dirugikan secara materiil, tetapi juga secara moral, kepercayaan publik terkikis, harapan dipadamkan, dan pembangunan kehilangan maknanya.

“Kalau kualitasnya seperti itu, wajar publik curiga. Apalagi aparat pengawas memang sudah turun ke lokasi, tapi tetap sama pekerjaanya, jangan-jangan hanya sebagai formalitas saja. Kami berharap tidak ada main mata,” ujar warga lainnya.

Warga mendesak pemerintah kecamatan, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum untuk membuka hasil pengecekan secara terbuka kepada publik.

Transparansi dinilai mutlak agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus.

Ironisnya, hingga kini belum ada klarifikasi resmi.

Kepala Desa Jaba’an Hammad, Plt. Camat Manding Bintoro, Agus selaku Danramil Manding, Kapolsek Manding Iptu Fathorraman, hingga Inspektorat, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi SuaraFaktual.id.

Sikap bungkam para pejabat tersebut justru memperdalam kecurigaan publik dan menambah panjang daftar pertanyaan yang hingga kini tak kunjung terjawab. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2

2