Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

UNIBA Madura Bantah Tuduhan Tebang Pilih dan Penahanan Ijazah

69
×

UNIBA Madura Bantah Tuduhan Tebang Pilih dan Penahanan Ijazah

Sebarkan artikel ini
UNIBA Madura Bantah Tuduhan Tebang Pilih dan Penahanan Ijazah
Dok. Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Polemik dugaan penahanan ijazah dan praktik tebang pilih terhadap mahasiswa mencuat di lingkungan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. Namun, pihak kampus membantah keras tudingan tersebut.

Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, menegaskan bahwa kampus tidak pernah membedakan mahasiswa dalam proses pengambilan ijazah.

Seluruh prosedur, kata dia, berlaku sama dan mengacu pada aturan administrasi yang telah ditetapkan universitas.

“Ijazah bisa diambil siapa pun mahasiswa yang sudah memenuhi kewajiban administrasi dan persyaratan akademik lainnya. Tidak ada perlakuan khusus ataupun tebang pilih,” tegas Budi, Senin (18/5).

Menurutnya, persoalan yang berkembang belakangan ini muncul akibat adanya mahasiswa yang belum menuntaskan tanggungan administrasi kampus.

Karena itu, ijazah belum dapat diserahkan sebelum seluruh persyaratan dipenuhi.

Budi menepis anggapan bahwa kampus sengaja menahan ijazah mahasiswa. Ia menyebut mekanisme tersebut merupakan prosedur administratif yang lazim diterapkan di perguruan tinggi.

“Ini bukan penahanan ijazah. Tapi bagian dari tertib administrasi yang memang harus dipenuhi mahasiswa sebelum dokumen akademik diserahkan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Kampus, lanjutnya, membuka ruang komunikasi bagi mahasiswa yang mengalami kendala dalam proses pengambilan ijazah.

“Kalau ada persoalan, silakan datang dan koordinasi dengan bagian administrasi. Semua bisa diselesaikan secara baik-baik,” katanya.

Pihak kampus berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan isu yang berkembang agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun civitas akademika. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *