SUMENEP || SF – Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) 2025 di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, kembali dipertanyakan.
Pasalnya, muncul dugaan adanya proyek pengaspalan jalan senilai Rp215.111.805 di Dusun Maor RT 004/RW 002 yang disebut-sebut bersumber dari Dana Desa, namun jejak fisiknya tak pernah terlihat oleh warga “misterius”.
Informasi yang dihimpun SuaraFaktual.id menyebutkan, proyek pengaspalan tersebut tercatat dalam anggaran desa tahun 2025.
Namun, warga setempat mengaku janggal karena tidak pernah menyaksikan proses pengerjaan di lokasi yang dimaksud.
“Saya yakin, di Dusun Maor RT 004/RW 002 tidak pernah ada pengerjaan pengaspalan pada tahun 2025. Itu yang membuat saya merasa aneh,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/1/2026).
Untuk memastikan ingatannya, warga tersebut mengaku telah menanyakan hal itu kepada sejumlah tetangganya.
Namun, hasilnya sama. Tidak ada satu pun yang dapat memastikan bahwa proyek pengaspalan tersebut pernah dikerjakan.
“Saya tanya ke beberapa teman dan warga lain, jawabannya juga tidak jelas. Tidak ada yang merasa pernah melihat proyek itu,” tambahnya.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait kejelasan peruntukan Dana Desa di Jaba’an.
Apalagi, proyek infrastruktur jalan merupakan kegiatan yang semestinya mudah dilacak secara kasat mata oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Jaba’an, Hammad, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan SuaraFaktual.id, belum mendapatkan respons.
Sikap bungkam Hammad, disayangkan warga, mengingat Hammad, sebagai kepala desa memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Minimnya penjelasan dari pemerintah desa justru berpotensi memperkuat kecurigaan masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan, terutama ketika anggaran tercatat, namun realisasi di lapangan dipertanyakan. (Asmuni)













