Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Pembangunan Foodcourt Lombang Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis Mencuat

74
×

Pembangunan Foodcourt Lombang Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis Mencuat

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Foodcourt Lombang Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis Mencuat
Dok. Prasasti yang terpasang pada proyek pembangunan Foodcourt Pantai Lombang di Kecamatan Batang Batang, //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Proyek pembangunan Foodcourt Pantai Lombang di Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, menuai kritik tajam dari sejumlah pengunjung dan masyarakat.

Pembangunan yang menelan anggaran Rp359.936.000 dari APBD 2024 itu diduga kuat tidak dikerjakan sesuai dokumen pemilihan, terutama terkait penggunaan material.

Beberapa surat dukungan material, seperti plafon, rangka atap baja ringan, dan spesifikasi teknis lainnya yang diwajibkan dalam dokumen lelang, diduga tidak dipenuhi oleh pelaksana proyek.

Berdasarkan dokumen resmi Nomor Kontrak 600.1.15.2/BG024-L-FSK/KTR/435.108.4/2024, pekerjaan penyelenggaraan bangunan yang juga mencakup IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tersebut dipercayakan kepada CV AWBS, perusahaan kontraktor yang beralamat di Jl. Slamet Riyadi No. 105, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari standar.

Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas foodcourt wisata justru tampak tidak layak, minim material, dan dikerjakan secara asal-asalan.

“Struktur bangunannya seperti gardu, tidak ada plafon, dan kelihatan sekali dikerjakan asal-asalan,” ujarnya seorang wisatawan kepada media, Senin (8/12/2025).

Mirisnya, sejak dinyatakan rampung, bangunan foodcourt itu dibiarkan mangkrak.

Sejumlah pengunjung wisata menilai, bangunan tersebut tidak mencerminkan fungsi foodcourt sebagaimana mestinya.

“Kalau dilihat, ini bukan foodcourt, tapi lebih mirip bangunan seadanya. Padahal anggarannya cukup besar,” ujar pengunjung lain, Selasa (9/12/2025).

Bahkan, fasilitas di dalamnya tampak rusak, tidak terawat, dan sepenuhnya tidak berfungsi.

Di sisi lain, warga setempat juga mempertanyakan kualitas pengawasan proyek tersebut.

“Mangkraknya proyek ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik, terutama pada sektor pariwisata yang seharusnya menjadi ikon daerah,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak CV AWBS dan dinas terkait saat dikonfirmasi awak media tak merespon. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *