Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Pelarian Berakhir: Pencuri Dua Ekor Sapi Ditangkap Setelah Dua Tahun Kabur

76
×

Pelarian Berakhir: Pencuri Dua Ekor Sapi Ditangkap Setelah Dua Tahun Kabur

Sebarkan artikel ini
Pelarian Berakhir: Pencuri Dua Ekor Sapi Ditangkap Setelah Dua Tahun Kabur
Dok. Pelaku Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, dibekuk di Kabupaten Kediri.//SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep akhirnya menangkap buronan kasus pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Kecamatan Ganding pada 8 Maret 2023.

Pelaku bernama Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, dibekuk di Kabupaten Kediri setelah dua tahun lebih melarikan diri.

Kasus ini berawal dari laporan M. Jufri, petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi miliknya.

Dalam penyelidikan, Unit Resmob Polres Sumenep lebih dulu menangkap Supriyadi, yang kemudian mengaku melakukan pencurian itu bersama Rukiyanto. Namun, sejak kejadian, Rukiyanto berhasil kabur dan keberadaannya tidak terlacak.

Setelah rangkaian penyelidikan lanjutan, petugas akhirnya mendapatkan informasi mengenai persembunyian pelaku.

Pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Resmob bergerak dan menangkap Rukiyanto tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perannya. Ia bersama rekannya masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, lalu menggiringnya keluar dari kandang untuk dibawa kabur.

Polisi juga mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti tindak kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep, menyampaikan apresiasi atas kerja anggota di lapangan.

“Polres Sumenep berkomitmen penuh memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang sering terjadi di wilayah pedesaan. Kami mengimbau masyarakat terus bekerja sama dengan memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan ini menegaskan kembali komitmen Polres Sumenep dalam menindak setiap bentuk kriminalitas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2

2