Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Ngamuk di Kamar Kos, Suami Aniaya Istri hingga Tak Berdaya

22
×

Ngamuk di Kamar Kos, Suami Aniaya Istri hingga Tak Berdaya

Sebarkan artikel ini
Ngamuk di Kamar Kos, Suami Aniaya Istri hingga Tak Berdaya
Dok. Seorang pria berinisial AL yang dilaporkan ke polisi setelah diduga menganiaya istrinya.//SuaraFaktual.id/ilustrasi

SUMENEP || SF – Aksi brutal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mengguncang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AL dilaporkan ke polisi setelah diduga menganiaya istrinya sendiri secara kasar di dalam kamar kos.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (23/4/26) sekitar pukul 21.10 WIB itu berujung laporan resmi ke Mapolres Sumenep, dengan nomor LP/B/122/IV/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Korban, STR (44), warga Jakarta Utara, mengaku mengalami kekerasan fisik setelah terlibat cekcok dengan suaminya.

Situasi berubah mencekam saat AL datang bersama dua orang lainnya, berinisial L dan ID, lalu memaksa masuk ke dalam kamar kos.

Korban berusaha mempertahankan diri dengan menahan pintu. Namun, upaya itu justru memicu tindakan brutal.

“Terjadi dorong-dorongan, lalu saya dipukul, didorong sampai jatuh. Rambut saya dijambak, saya tidak berdaya,” ungkap korban dengan suara bergetar.

Aksi tersebut membuat korban mengalami luka dan nyeri di kepala bagian kiri, leher, serta tangan kiri.

Kekerasan yang terjadi di ruang sempit itu disebut berlangsung dalam kondisi penuh tekanan dan ancaman.

Tak terima diperlakukan demikian, korban langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

“Saya ingin keadilan. Ini bukan sekadar konflik rumah tangga, ini sudah mengancam nyawa saya,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Publik menanti ketegasan hukum atas dugaan aksi kekerasan yang kembali menambah daftar panjang kasus KDRT di wilayah tersebut. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *