PAMEKASAN || SF – Penetapan Farid sebagai Ketua Formatur dan Mulyono sebagai anggota formatur DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI memicu penolakan terbuka dari mayoritas peserta.
Keputusan yang diumumkan sepihak oleh DPP PAN dinilai melanggar prosedur organisasi dan mengabaikan peran DPD sebagai penyelenggara Musda.
Musda yang digelar di Gedung PKPRI Pamekasan pada Sabtu, 29 November 2025, dipimpin secara daring dari Jakarta oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eko Patrio.
Namun, suasana berubah tegang segera setelah DPP mengumumkan dua nama formatur yang tidak termasuk dalam daftar resmi panitia.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno, menegaskan bahwa langkah DPP tidak hanya melampaui mekanisme Musda, tetapi juga memasukkan figur yang bukan berasal dari internal PAN Pamekasan tanpa koordinasi.
“Secara aturan, 13 formatur yang kami daftarkan itu sudah sah. Jika ada orang di luar 13 formatur itu, sudah pasti Musda menolak. Tanpa konfirmasi apa pun kepada DPD. Musda akhirnya dihentikan dan seluruh peserta meninggalkan tempat,” ujarnya.
Heru mengungkapkan bahwa ketegangan serupa pernah terjadi lima tahun lalu ketika DPP juga merekomendasikan figur dari luar daerah.
Kala itu, peserta Musda menolak, hingga akhirnya posisi ketua diserahkan kepada Abdul Haq.
Ia menekankan bahwa penunjukan figur eksternal hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi serta komunikasi yang jelas antara DPP dan DPD.
“Kalau ada orang luar partai, suruh mendaftar ke DPD PAN Pamekasan. Bukan langsung direkomendasi begitu saja,” tegasnya.
Untuk langkah lanjutan, DPD PAN Pamekasan memilih menunggu sikap final dari DPP. Jika DPP tetap mengukuhkan Farid, DPD akan menggelar rapat internal bersama pengurus harian dan 13 formatur untuk menentukan respons organisasi.
Adapun 13 formatur yang telah diajukan DPD PAN Pamekasan ke DPP antara lain: Heru Budi Prayitno, Abdul Haq, Hosnan Ahmadi, Kartolo, Hudan, Fajar, Sukandar Rifai, Muhammad Tarmum, Syaipul, dan Mulyono.
“Lebih detail terkait data formatur ada pada ketua SC,” pungkas Heru. (Asmuni)













