Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Kematian Warga Binaan N di Rutan Sumenep: CCTV Mati, Visum Tak Diminta, Narasi Bertabrakan, Aktivis Desak Kementrian

219
×

Kematian Warga Binaan N di Rutan Sumenep: CCTV Mati, Visum Tak Diminta, Narasi Bertabrakan, Aktivis Desak Kementrian

Sebarkan artikel ini
Kematian Warga Binaan N di Rutan Sumenep: CCTV Mati, Visum Tak Diminta, Narasi Bertabrakan, Aktivis Desak Kementrian
Dok. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Kematian N, warga binaan asal Pragaan, terus memicu gelombang tanya yang belum mereda. Justru setelah berbagai keterangan muncul, publik merasa semakin sulit menemukan titik terang. Apa yang sesungguhnya terjadi di dalam Rutan Kelas IIB Sumenep pada hari itu?

Tolak Amir, aktivis muda Sumenep, menilai kematian N — bukan sekadar kabar duka yang berlalu begitu saja.

Baginya, peristiwa ini dipenuhi ruang gelap, celah prosedural, serta pertanyaan yang belum terjawab. Terlalu banyak kontradiksi untuk dianggap sebagai kebetulan.

Pernyataan Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Heri Sutriadi, yang menyebut bahwa N masih mendapatkan perawatan sebelum meninggal di RSUD, bertolak belakang dengan keterangan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, Erliyati, yang menegaskan bahwa N tiba di instalasi gawat darurat dalam kondisi DOA, tanpa sempat tersentuh tindakan medis.

Menurut Amir, dua narasi yang saling meniadakan itu bukan sekadar miskomunikasi birokrasi.

“Kontradiksi seperti ini adalah alarm. Dan alarm seperti ini bisa jadi bom waktu,” ujarnya kepada SuaraFaktual.id, Senin (1/12/2025).

Alarm itu, tegas Amir, mengisyaratkan potensi kelalaian, ketidaktertiban prosedur, atau bahkan upaya menutup ruang penelusuran sebelum publik sempat menggali lebih jauh.

Kejanggalan paling mendasar, kata Amir, adalah prosedural tidak dijalankan, lantaran tidak adanya koordinasi Rutan dengan pihak kepolisian setelah menerima kabar kematian.

Padahal, dalam setiap kematian warga binaan, penyidik dapat segera mengajukan permohonan visum untuk memastikan penyebab kematian secara objektif — apakah murni sakit, kecelakaan, atau terdapat indikasi tindak pidana.

Yang muncul justru dugaan bahwa keluarga diarahkan agar menerima peristiwa ini sebagai “takdir”, termasuk adanya surat pernyataan yang menyebut keluarga tidak akan menempuh jalur hukum atau meminta autopsi.

“Jika semuanya memang sesuai prosedur, mengapa kesannya justru tergesa meminta keluarga tidak memperkarakan?” ujar Amir.

Hal yang paling menohok, saat dikonfirmasi SuaraFaktual.id, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, Erliyati, memastikan bahwa N tidak mendapatkan tindakan medis apa pun karena sudah dalam keadaan meninggal saat tiba di UGD.

“Menurut info petugas, korban sudah dalam keadaan DOA saat tiba di UGD,” tegasnya, Selasa (25/11/2025).

Ketika ditanya apakah pihak rutan mengajukan permintaan visum, Erliati mengonfirmasi:

“Saat itu tidak ada permintaan visum,” tegasnya.

Situasi semakin membingungkan ketika keluarga N tiba-tiba menolak autopsi setelah pertemuan di Rutan Sumenep, sebagaimana dikutip dari News9.id. Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan desa dan Karutan Heri Sutriadi, ayah korban, Sulaiman, menyatakan menerima kematian putranya sebagai takdir.

“Saya tidak mau menuntut. Saya tidak mau autopsi atau apa pun,” ucapnya.

Sikap keluarga yang muncul di tengah banyaknya kejanggalan justru memperlebar ruang spekulasi publik, terutama karena narasi Rutan dan RSUD tidak saling bersesuaian.

Sedangkan, Karutan Heri Sutriadi menyebut kejadian berlangsung sangat cepat.

Bahkan, menurutnya, satu-satunya orang yang mengetahui pertama kali kondisi N memburuk hanyalah seorang teman sesama warga binaan berinisial R.

Namun kecurigaan publik mencapai puncaknya ketika ditanyakan soal rekaman CCTV.

“Di sini CCTV banyak yang mati, mungkin karena aus,” kata Heri ketika dikonfirmasi SuaraFaktual.id, Senin (1/12/2025).

Di tengah kematian yang penuh tanda tanya dan prosedur yang tampak tidak berjalan, hilangnya bukti visual seperti CCTV menjadi celah paling gelap yang kini disorot masyarakat.

Amir mendesak Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Ditjen Pemasyarakatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Rutan Sumenep, mulai dari standar penanganan kesehatan warga binaan hingga pola pelaporan kejadian luar biasa seperti kematian.

“Ketika seorang warga meninggal dalam pengawasan negara, tidak boleh ada ruang gelap sedikit pun,” tutupnya.

Publik kini menunggu tindak lanjut resmi atas kasus yang kian menyisakan banyak pertanyaan ini. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *