Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Desakan Bubarkan Ormas Madas Menguat, Kasus Kakek Sugianto Disorot

64
×

Desakan Bubarkan Ormas Madas Menguat, Kasus Kakek Sugianto Disorot

Sebarkan artikel ini
Desakan Bubarkan Ormas Madas Menguat, Kasus Kakek Sugianto Disorot
Dok. Kasus yang menimpa Nenek Elina serta peristiwa di Jalan Kepatihan VII Nomor 1, Kelurahan Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan. //SuaraFaktual.id

SURABAYA ||SF – Desakan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Madas kian menguat di Surabaya.

Warga menilai keberadaan ormas tersebut berulang kali dikaitkan dengan dugaan aksi premanisme, bahkan pernah berujung pada hilangnya nyawa warga.

Warga Surabaya, Doni Damar, menegaskan tuntutan pembubaran Madas tidak berdiri pada satu kasus.

Ia menyebut rangkaian peristiwa yang dinilai mencederai rasa aman dan keadilan, termasuk kasus yang menimpa Nenek Elina serta peristiwa di Jalan Kepatihan VII Nomor 1, Kelurahan Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan.

Peristiwa di Bubutan itu terjadi pada 11 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Sekelompok orang yang diduga oknum ormas Madas disebut melakukan pengusiran paksa di rumah warga tanpa dasar hukum yang jelas.

Aksi tersebut dilaporkan menimbulkan tekanan psikologis berat terhadap korban.

Akibat kejadian itu, seorang warga lanjut usia, almarhum Kakek Sugianto, mengalami syok berat dan harus menjalani perawatan di RSUD Dr. M. Soewandhie (RS Soewandhie) Surabaya.

Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia pada 12 November 2025 pukul 09.09 WIB.

“Ini bukan peristiwa tunggal. Ada pola tindakan bersama-sama yang mengarah pada aksi premanisme. Fakta bahwa pernah ada warga meninggal dunia harus menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah,” kata Doni kepada SuaraFaktual.id, (2/1/2026).

Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum Madas dalam sejumlah aksi lapangan yang bersifat intimidatif telah menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Jika dibiarkan, ia khawatir kejadian serupa berpotensi terulang dan kembali memakan korban.

Warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan ormas yang dinilai kerap bertindak di luar koridor hukum.

Mereka meminta penegakan hukum dilakukan menyeluruh, termasuk penelusuran dugaan pelanggaran pidana dan administratif, baik oleh oknum maupun organisasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ormas Madas terkait tudingan tersebut.

Kepolisian juga belum menyampaikan pernyataan terbuka mengenai langkah lanjutan atas desakan pembubaran yang menguat di masyarakat. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *