SUMENEP || SF – Pemerintah desa diminta semakin memperkuat komitmen dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ditekankan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).
Menurut Bupati, pengelolaan keuangan desa bukan hanya soal administrasi atau penyusunan laporan, tetapi bagaimana setiap rupiah Dana Desa (DD) benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” tegasnya.
Ia menegaskan, Dana Desa merupakan instrumen penting pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di kawasan pedesaan.
Karena itu, seluruh kepala desa diminta bekerja dengan semangat kolaboratif dan menjunjung tinggi integritas.
“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Untuk itu seluruh kepala desa harus bekerja dengan kolaborasi dan integritas tinggi,” ujarnya.
Bupati juga meminta pemerintah desa memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada masyarakat, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, kata dia, akan terus mendukung pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap meningkatnya kemandirian desa.
“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa akan bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati Fauzi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Teknologi dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.
Pemerintah desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi disebut akan lebih mudah melakukan inovasi, mulai dari perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk memajukan desanya,” pungkasnya. (Asmuni)













