Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Gerebek Kamar Kost, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Inex di Sumenep

106
×

Gerebek Kamar Kost, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Inex di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Gerebek Kamar Kost, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Inex di Sumenep
Dok. Pelaku tak berkutik saat digerebek anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di kamar kostnya. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep kembali digulung aparat.

Seorang pria berinisial H (47) tak berkutik saat digerebek anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di kamar kostnya di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sabtu (4/4) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB. Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi (Inex) dalam jumlah yang cukup signifikan. Tersangka diduga kuat sebagai pengedar.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Saat penggeledahan, petugas mendapati lima poket sabu di atas kasur dengan total berat netto 6,47 gram.

Tak hanya itu, di dalam tas coklat yang digantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil Inex dengan berat netto 11,62 gram.

Polisi juga mengamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Sumenep. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat,” tegas, Anang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Barang bukti juga akan diuji di laboratorium forensik. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumenep dilaporkan tetap kondusif. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2

2