Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Proyek “Siluman” di Jaba’an, Kades Bungkam

62
×

Proyek “Siluman” di Jaba’an, Kades Bungkam

Sebarkan artikel ini
Proyek “Siluman” di Jaba’an, Kades Jaba’an Bungkam
Dok. Proyek siluman pembangunan jalan makadam di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an, //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Proyek pembangunan jalan makadam di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus menuai sorotan tajam.

Selain dikerjakan tanpa papan nama, proyek tersebut juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan minim transparansi anggaran.

Kondisi di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Proyek yang seharusnya menjadi akses vital warga itu justru memicu kecurigaan publik.

Tidak ditemukan informasi resmi terkait nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, hingga durasi pengerjaan.

Situasi ini membuat proyek tersebut disebut-sebut sebagai “proyek siluman”.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya kejanggalan dari sisi volume pekerjaan.

Ia menilai panjang jalan yang dikerjakan tidak sebanding dengan dugaan anggaran yang beredar.

“Kalau itu makadam, misalnya anggarannya Rp300 juta, panjangnya tidak mungkin segitu. Bahkan Rp200 juta saja, volumenya masih terlihat lebih besar dari ini. Tapi sampai sekarang tidak ada papan proyek,” ujarnya.

Ketiadaan papan informasi proyek menjadi sorotan utama. Pasalnya, dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik, papan proyek merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa dikategorikan pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi publik,” imbuhnya.

Tak hanya soal administrasi, kualitas pekerjaan juga dipertanyakan. Sejumlah warga menilai pengerjaan jalan terkesan asal jadi, dengan material yang diragukan mutunya.

Bahkan, muncul dugaan penggunaan material dari sumber ilegal yang berpotensi melanggar aturan lingkungan.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga administratif.

Di sisi lain, sumber anggaran proyek masih simpang siur. Informasi yang berkembang menyebutkan proyek tersebut berasal dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Namun, beredar dugaan adanya pengalihan lintas daerah pemilihan (dapil) tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi pengalihan tanpa mekanisme resmi dan transparan, hal itu berpotensi melanggar kode etik serta mencederai fungsi representasi anggota DPRD terhadap konstituennya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi “Bungkam” dari Hammad, Kepala Desa Jaba’an, mengenai proyek tersebut.

Publik pun mendesak adanya klarifikasi sekaligus pengawasan lebih ketat agar penggunaan anggaran tidak disalahgunakan. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *