SUMENEP || SF – Polemik menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Al Azhar, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali memantik tanda tanya.
Di tengah sorotan publik, Kepala SPPG Al Azhar, Saiful Bahri, membenarkan rincian pendistribusian menu pada Senin, 23 Februari 2026, dengan total anggaran Rp 30 ribu per porsi, untuk tiga hari.
Namun, pengakuan terkait asal pengadaan bahan justru memunculkan persoalan baru, pihak dapur mengaku tidak mengetahui siapa pemilik UMKM pemasok.
Kepada SuaraFaktual.id, Selasa (24/2), Saiful, membeberkan komponen menu yang dibagikan.
“Dari semua menu itu benar mas yang dapur kami. Jadi rincian harganya, dua telur ayam Rp 4.000, dua telur bebek Rp 6.000, satu buah pisang Rp 2.500, satu roti Rp 14.000, empat butir kurma Rp 3.500. Jadi sudah pas Rp 30.000 mas,” kelitnya.
Ia juga mengaku seluruh kebutuhan menu tersebut diambil dari UMKM Prompong yang beralamat di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk.
Namun saat ditanya siapa pemilik atau penanggung jawab usaha tersebut, Saiful, mengaku tidak mengetahui.
“Itu kami tidak tahu mas, itu kewenangannya mitra,” jelasnya singkat.
Pernyataan tersebut memantik respons keras dari sejumlah pihak yang menyayangkan lemahnya transparansi dalam rantai pengadaan program prioritas nasional tersebut.
Salah satu pemerhati kebijakan publik di Sumenep, Ahmad Muhsi, menilai pengelola dapur semestinya mengetahui secara jelas asal-usul dan legalitas mitra penyedia bahan pangan.
“Ini program besar yang menggunakan uang negara. Masa kepala SPPG tidak tahu siapa owner pemasoknya? Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Jangan sampai publik curiga ada mata rantai yang sengaja ditutup-tutupi,” tegas, Muhsi.
Ia menambahkan, rincian harga yang dipaparkan juga perlu diuji kewajarannya di lapangan, terutama harga roti Rp 14 ribu untuk satu porsi.
“Publik berhak tahu kualitas dan spesifikasi rotinya seperti apa sampai dihargai Rp 14 ribu. Kalau memang sesuai standar dan bergizi, silakan dibuka ke publik. Tapi kalau tidak, ini bisa jadi preseden buruk bagi program MBG,” ungkapnya.
Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan prioritas nasional yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan meningkatkan asupan gizi peserta didik.
Karena itu, akuntabilitas pelaksanaan di tingkat daerah menjadi sorotan utama. (Asmuni)













