Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Pemkab Pamekasan Hancurkan 2.971 Botol Miras, Tak Ada Toleransi Jelang Ramadan

53
×

Pemkab Pamekasan Hancurkan 2.971 Botol Miras, Tak Ada Toleransi Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pamekasan Hancurkan 2.971 Botol Miras, Tak Ada Toleransi Jelang Ramadan
Dok. Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, bersama Forkopimda dan Satpol PP serta aparat penegak hukum saat pemusnahan ribuan BB miras. //SuaraFaktual.id

PAMEKASAN || SF – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, ribuan botol minuman keras dimusnahkan.

Sebanyak 2.971 botol miras dilindas dan dihancurkan di Lapangan Taman Aspirasi, Pendopo Agung Ronggosukowati, Senin (9/2/26).

Langkah tersebut menjadi sinyal tegas Pemkab Pamekasan, tak ada ruang toleransi bagi peredaran miras di Bumi Gerbang Salam.

Pemusnahan dilakukan Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melibatkan Satpol PP serta aparat penegak hukum.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas menjelang bulan suci.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menegaskan, tindakan itu bukan seremoni tahunan.

Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menutup celah peredaran minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan sosial.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap minuman keras di Pamekasan. Pemusnahan dini ini menjadi terapi dan peringatan keras bagi siapa pun yang masih mencoba mengedarkannya,” tegasnya.

Ia menyoroti dampak miras yang dinilai paling mengkhawatirkan bagi generasi muda.

Konsumsi alkohol, menurutnya, bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menurunkan produktivitas serta membuka pintu perilaku menyimpang hingga kriminalitas.

“Anak muda adalah aset masa depan. Jika mereka terjerumus miras, risikonya berlapis, kesehatan rusak, moral menurun, dan potensi tindak kriminal meningkat,” ujarnya.

Bupati menambahkan, penertiban miras memiliki dasar regulasi yang jelas.

Negara telah menetapkan pembatasan peredaran minuman beralkohol karena dampaknya terhadap ketertiban umum, keamanan, dan kesehatan masyarakat.

“Ini simbol komitmen bersama menegakkan hukum dan melindungi generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Selain beririsan dengan tindak kriminal dan kekerasan, peredaran miras juga kerap dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas serta konflik sosial.

Karena itu, Pemkab Pamekasan memastikan pengawasan akan diperketat melalui kolaborasi lintas sektor.

Dari sisi nilai keagamaan, momentum menjelang Ramadan dinilai tepat untuk memperkuat budaya hidup sehat dan berakhlak.

Bupati pun mengapresiasi peran aparat penegak hukum dan Satpol PP yang konsisten menertibkan penyakit masyarakat.

Ia mengajak masyarakat ikut terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan.

Menurutnya, pemberantasan miras tidak bisa hanya bertumpu pada aparat.

“Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sangat penting. Tanpa dukungan bersama, pengawasan tidak akan maksimal,” pungkasnya. (Cholil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *