BANGKALAN || SF – Rentetan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mencuat di Kecamatan Galis, menjadi alarm keras bagi semua pihak.
Fenomena yang tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan individu itu mendorong Himpunan Mahasiswa Galis (HIMAGA) turun tangan dengan menggandeng Polres Bangkalan, untuk membangun gerakan edukasi dan pencegahan yang lebih masif.
Melalui audiensi yang digelar di Mapolres Bangkalan, Kamis (11/6), jajaran pengurus HIMAGA dari berbagai bidang menyampaikan keresahan masyarakat sekaligus mendorong langkah konkret dalam penanganan kasus asusila terhadap anak.
Ketua HIMAGA, Hosi’in, menegaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan seksual di Galis harus dibaca sebagai persoalan sosial yang memerlukan penanganan lintas sektor.
“Kasus yang terungkap selama ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari realitas yang terjadi di masyarakat. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun sistem perlindungan anak yang kuat,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku semata.
Langkah preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat justru menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Pencegahan melalui edukasi harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, HIMAGA menawarkan sejumlah program kolaboratif bersama kepolisian.
Di antaranya, sosialisasi di sekolah-sekolah, penyuluhan kepada masyarakat, kampanye edukasi melalui media sosial, hingga diskusi publik yang melibatkan pelajar, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Program tersebut juga menjadi bagian dari agenda Bidang Pemberdayaan Perempuan HIMAGA yang selama ini fokus pada isu perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, menyambut positif inisiatif mahasiswa tersebut.
Ia memastikan bahwa Polres Bangkalan, berkomitmen menangani setiap laporan secara profesional sekaligus mendukung upaya pencegahan berbasis partisipasi masyarakat.
“Penanganan kasus kekerasan seksual tidak dapat dilakukan secara parsial. Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya kekerasan seksual dan mekanisme pelaporannya,” ungkapnya.
Audiensi itu menghasilkan kesepahaman bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Mahasiswa, aparat penegak hukum, keluarga, hingga lingkungan sosial dituntut hadir dalam membangun ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual di Kabupaten Bangkalan, langkah yang ditempuh HIMAGA bersama Polres Bangkalan, menjadi sinyal bahwa kepedulian tidak cukup diwujudkan melalui kecaman semata.
Diperlukan gerakan edukasi yang sistematis, keberanian untuk melapor, serta pengawasan sosial yang kuat agar anak-anak terbebas dari ancaman kekerasan seksual.
Sebab, setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Ketika perlindungan terhadap mereka diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan korban, melainkan masa depan generasi bangsa. (Danil)













