Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Keadilan untuk VA! Pengacara Muda Sumenep Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual hingga Mabes Polri

88
×

Keadilan untuk VA! Pengacara Muda Sumenep Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual hingga Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Keadilan untuk VA! Pengacara Muda Sumenep Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual hingga Mabes Polri
Dok. Moh Faqih Warik, S.H (kiri) dan Moh Sy Maulana, S.H, (kanan). //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Dua pengacara muda asal Kabupaten Sumenep, Moh Faqih Warik, S.H dan Moh Sy Maulana, S.H, menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi yang menimpa seorang perempuan berinisial VA, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripda R, yang bertugas di Polsek Kangayan.

Keduanya bahkan langsung mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan Propam Mabes Polri, untuk memastikan penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan berkeadilan.

Langkah tersebut, menjadi sinyal kuat bahwa kasus yang sempat menyita perhatian publik itu tidak akan dibiarkan tenggelam begitu saja.

Sebagai penasehat hukum korban dari LBH Wiraraja, Faqih dan Maulana, panggilan akrabnya, mengaku sengaja datang langsung ke Jakarta, untuk memastikan proses hukum terhadap laporan kliennya berjalan sesuai aturan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami penasehat hukum VA (korban) dari LBH Wiraraja saat ini berada di Bareskrim Mabes Polri dan Propam Mabes Polri untuk mengawal kasus ini. Alhamdulillah kami mendapat kabar baik terkait perkembangan penanganan perkara ini, demi keadilan bagi klien kami,” ujar Faqih, terhadap SuaraFaktual.id, Jumat (13/3/26).

Kasus dugaan kekerasan seksual yang disertai pemaksaan aborsi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh VA, lantaran korban mengalami tekanan berat hingga dipaksa menggugurkan kandungannya.

Peristiwa tersebut, tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban.

Karena itulah, tim kuasa hukum memilih membawa pengawalan kasus ini hingga ke tingkat pusat.

Mereka ingin memastikan tidak ada celah yang bisa membuat perkara tersebut berhenti tanpa kejelasan.

Tak hanya Faqih, Maulana, juga menegaskan, kehadiran mereka di Mabes Polri bukan sekadar simbolis.

Pihaknya ingin memastikan proses hukum berjalan profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Kasus seperti ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan yang layak,” tegas Maulana.

Langkah dua pengacara muda asal Sumenep tersebut pun mendapat perhatian.

Di tengah maraknya kasus kekerasan seksual yang sering kali berujung buntu, upaya mengawal perkara hingga Mabes Polri, dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada korban.

Kini, harapan VA untuk mendapatkan keadilan perlahan mulai menemukan titik terang.

Namun saat ini publik masih menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *