SUMENEP || SF – Belum genap setahun diklaim rampung, saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di RT/RW 02/06, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, justru lebih dulu runtuh, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara nalar publik.
Proyek bernilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 Tahap I itu kini memantik tanda tanya besar.
Bukan semata karena kondisi bangunan yang dilaporkan rusak, ambruk, dan tidak berfungsi optimal, melainkan karena satu ironi mendasar, irigasi dibangun di wilayah yang nyaris tak memiliki sawah.
“Setahu saya, Pamolokan itu tidak punya lahan persawahan. Tidak ada daerah irigasi,” ujar seorang warga berinisial R kepada SuaraFaktual.id, Minggu (4/1/26).
Pernyataan itu seolah menampar logika dasar program pemerintah pusat yang sejatinya ditujukan untuk mendukung produktivitas pertanian melalui pengelolaan air.
Jika objeknya tidak ada, untuk apa saluran irigasi dibangun?
Program P3TGAI tersebut dikelola oleh kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Pemuda Maju.
Namun, di tengah minimnya lahan sawah dan fungsi irigasi yang dipertanyakan, muncul dugaan proyek itu hanya dijadikan modus bancakan anggaran negara.
Upaya konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Pamolokan, Ahmad Sayadi, justru menambah kecurigaan. Alih-alih memberikan penjelasan komprehensif, ia memilih melempar tanggung jawab.
“Mohon maaf kalau P3TGAI tanya ke A atau R, dia pelaksananya,” ujar Ahmad kepada SuaraFaktual.id, Sabtu (3/1).
Sikap tersebut menuai kecaman warga. Pasalnya, pengajuan program P3TGAI mustahil berjalan tanpa keterlibatan pemerintah desa.
Setiap proposal, sebagaimana mekanisme resmi, harus dibahas dalam musyawarah desa (musdes). Lalu, bagaimana mungkin kepala desa mengaku tak tahu-menahu?
“Kalau memang tidak dilibatkan, itu aneh. Kalau dilibatkan tapi sekarang lepas tangan, itu lebih aneh lagi,” lanjut, R, dengan raut wajah yang agak heran.
Publik pun mempertanyakan pertanggungjawaban pemerintah desa terhadap negara. Dana ratusan juta rupiah dari APBN bukan uang main-main.
Lucu atau justru tragis, jika seorang kepala desa tak mampu menjelaskan proyek strategis yang berdiri di wilayah administrasinya sendiri.
Kini, proyek irigasi tanpa sawah itu tak hanya menjadi monumen beton yang retak, tetapi juga simbol carut-marut perencanaan, lemahnya pengawasan, dan potensi penyimpangan anggaran yang menunggu untuk diusut lebih jauh. (Asmuni)













