Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Dugaan Pemerasan Seret Oknum Kades di Sumenep, Uang Rp500 Ribu Disebut untuk Polisi tapi Tak Pernah Sampai

89
×

Dugaan Pemerasan Seret Oknum Kades di Sumenep, Uang Rp500 Ribu Disebut untuk Polisi tapi Tak Pernah Sampai

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pemerasan Seret Oknum Kades di Sumenep, Uang Rp500 Ribu Disebut untuk Polisi tapi Tak Pernah Sampai
Dok. Papan nama Kantor Kepala Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, terlihat di tepi jalan desa.//SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Aroma Dugaan praktik pemerasan menyeruak kepermukaan dan menyeret nama oknum Kepala Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, berinisial H.

Oknum kades tersebut diduga meminta uang kepada korban kasus penggelapan sepeda motor dengan dalih agar perkara hukum bisa diproses dan “berlanjut” ke kepolisian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus bermula ketika korban meminjamkan sepeda motornya kepada seorang pelaku.

Namun kendaraan tersebut justru digelapkan dan tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban melapor hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Manding.

Ironisnya, di tengah proses penanganan perkara, korban justru mengaku didatangi oknum Kades H. Dalam pertemuan itu, korban dimintai uang Rp500 ribu dengan alasan sebagai “uang untuk polisi” agar kasus penggelapan tersebut bisa diteruskan.

“Korban diminta Rp500 ribu. Alasannya untuk polisi supaya kasusnya jalan. Tapi belakangan kami tahu, uang itu tidak pernah sampai ke Polsek,” ujar seorang warga yang mengetahui langsung peristiwa tersebut kepada SuaraFaktual.id, Senin (22/12/25).

Dugaan itu kian menguat setelah Kanit Polsek Manding secara tegas membantah pernah menerima uang dalam bentuk apa pun terkait penanganan kasus penggelapan motor tersebut.

Pernyataan tersebut sekaligus mematahkan klaim oknum kades dan memunculkan dugaan serius adanya penyalahgunaan wewenang serta pemerasan terhadap warga.

“Dari pengakuan Kanit, tidak ada uang masuk dan tidak ada penerimaan dari pihak mana pun,” tambah warga.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Jaba’an. Melalui via telephone maupun pesan WhatsApp, SuaraFaktual.id, untuk permintaan klarifikasi.

Namun hingga berita ini diturunkan, oknum kepala desa yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sikap bungkam tersebut justru memantik sorotan publik dan menambah panjang daftar pertanyaan terkait dugaan praktik ilegal yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.

Kasus ini pun mulai menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Warga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan tersebut secara transparan dan berkeadilan. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *