Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Dugaan Korupsi PT WUS Menguat, Presiden Mahasiswa Desak BPK Audit Khusus

71
×

Dugaan Korupsi PT WUS Menguat, Presiden Mahasiswa Desak BPK Audit Khusus

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi PT WUS Menguat, Presiden Mahasiswa Desak BPK Audit Khusus
Dok. Moh Ibnu Al Jazary, Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep, //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Aroma busuk dugaan penyimpangan di tubuh PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) kian menyeruak ke ruang publik.

Tren penurunan ekuitas, kerugian berulang, hingga nihilnya deviden pada tahun anggaran terakhir memantik reaksi keras kalangan mahasiswa.

Mereka mendesak audit investigatif untuk membongkar pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Moh Ibnu Al Jazary, Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja (UNIJA) menilai publik berhak mengetahui secara terang-benderang penggunaan penyertaan modal daerah di PT WUS.

Apalagi, 75,30 persen saham perusahaan itu, dikuasai Pemerintah Kabupaten Sumenep berdasarkan Perda Nomor 04 Tahun 2008.

Data laporan keuangan audited menunjukkan, pada Tahun Anggaran 2023 ekuitas tercatat Rp34,39 miliar dengan deviden Rp946,9 juta.

Namun, pada 2024 ekuitas turun menjadi Rp33,40 miliar dan tidak ada pembagian deviden (Rp0,00).

Dalam dua tahun berturut-turut, perusahaan juga membukukan kerugian, Rp877 juta lebih pada 2023 dan Rp1,31 miliar lebih pada 2024.

“Kerugian berulang dan tidak adanya deviden di tengah besarnya penyertaan modal daerah patut diduga sebagai kelalaian serius dalam tata kelola. Bahkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi jika ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara,” tegas, Ibnu, terhadap SuaraFaktual.id, Jumat (20/2/26).

Menurutnya, sebagai BUMD dengan kepemilikan mayoritas pemerintah daerah, setiap kerugian PT WUS berimplikasi langsung terhadap keuangan daerah.

Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian wajib ditegakkan secara ketat.

Mahasiswa juga menyoroti peran pihak-pihak strategis dalam pengambilan kebijakan perusahaan, termasuk fungsi pengawasan dan pembinaan oleh kepala daerah.

Dalam konteks ini, nama Bupati Sumenep ikut menjadi sorotan publik karena memiliki kewenangan pembinaan terhadap BUMD.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera melakukan audit investigatif atau audit khusus terhadap PT WUS.

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara serta menelusuri pertanggungjawaban direksi, komisaris, dan pihak yang memiliki kewenangan strategis.

“Jika audit menemukan unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan daerah, aparat penegak hukum harus turun tangan. Ini bukan sekadar rugi-laba bisnis, tetapi menyangkut uang rakyat,” pungkasnya.

Mahasiswa UNIJA memastikan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di daerah. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *