PAMEKASAN || SF – Isu peredaran rokok ilegal dan dugaan penyalahgunaan pita cukai kembali memantik gelombang protes.
Senin (23/2/26), puluhan massa yang mengatasnamakan Lingkar Melati Bersatu menggeruduk kantor Bea Cukai Madura.
Mereka mendesak penindakan tegas terhadap pengusaha rokok ilegal sekaligus meminta evaluasi terhadap pimpinan setempat.
Aksi berlangsung di depan kantor instansi vertikal tersebut, massa membawa poster dan menyuarakan tuntutan agar pengawasan terhadap pabrik rokok di wilayah Madura diperketat.
Rohim, Koordinator lapangan (korlap) Lingkar Melati Bersatu, menilai dugaan praktik rokok ilegal masih marak dan perlu langkah konkret, bukan sekadar imbauan.
“Harus ada tindakan tegas. Jika memang ada pelanggaran, jangan dibiarkan,” ujar, Rohim, dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan itu, pihak Bea Cukai memastikan pengawasan berjalan sesuai regulasi.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, menyatakan pihaknya aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik rokok.
Hasilnya, dalam sidak terbaru, petugas mendapati 10 pabrik rokok tidak berpenghuni.
“Kami sudah memberi tahu akan ada pengecekan. Namun saat didatangi, pemilik atau penanggung jawab tidak berada di tempat. Ada yang berdalih umroh, liburan ke Bali, hingga kunci dibawa temannya,” ucap, Andru.
Dari pengecekan lapangan, kata dia, tidak ditemukan aktivitas produksi maupun tenaga kerja, yang menunjukkan data jumlah pekerja di sepuluh pabrik tersebut nihil.
“Kalau tenaga kerjanya nol, maka tidak bisa melakukan penebusan pita cukai. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tegasnya.
Menurut Andru, temuan itu justru menjadi bagian dari langkah pencegahan potensi penyalahgunaan pita cukai.
Seluruh hasil sidak telah dilaporkan ke kantor pusat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan, prosedur penindakan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk surat edaran internal terkait pengawasan.
Terkait desakan evaluasi pimpinan dan dugaan keterlibatan oknum, Bea Cukai menyatakan memiliki mekanisme pengawasan internal yang ketat.
Setiap laporan dugaan pelanggaran, lanjutnya, akan diproses sesuai aturan.
Aksi tersebut menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pengawasan industri hasil tembakau di Madura.
Di tengah tekanan massa, Bea Cukai memastikan komitmen penindakan tetap berjalan dengan dasar regulasi dan data lapangan. (Cholil)













