PAMEKASAN || SF – Dugaan praktik mark-up kembali mencoreng pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur, Tahun 2025.
Kali ini, sorotan mengarah pada proyek pengaspalan di Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, dengan nilai total mencapai Rp960 juta.
Ironisnya, tiga titik lokasi pengaspalan yang disebutkan dalam dokumen anggaran justru tidak ditemukan wujudnya di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga setempat tidak pernah melihat adanya aktivitas pekerjaan, alat berat, material, maupun tanda-tanda adanya proyek pengaspalan sebagaimana tercantum dalam proposal maupun laporan.
Bahkan beberapa warga mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa desa mereka tercatat menerima proyek hampir satu miliar rupiah itu, padahal kondisi jalan di titik-titik tersebut tetap sama seperti sebelum adanya anggaran.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan serius bahwa proyek tersebut berpotensi fiktif atau minimal mengalami penyimpangan dalam implementasinya.
Nilai anggaran yang fantastis mendekati satu miliar rupiah kini menjadi pertanyaan besar, terlebih ketika bukti fisik di lapangan sama sekali tidak mencerminkan adanya kegiatan pembangunan.
Tak hanya itu tokoh masyarakat disana, mendesak agar pihak terkait, baik Pemerintah Desa, Dinas teknis, maupun inspektorat dan aparat penegak hukum, turun langsung melakukan verifikasi.
Mereka menilai kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan, sebab bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati hak masyarakat atas pembangunan yang layak.
“Kami sudah turun juga ke lapangan dan menelusuri wilayah Desa Teja Barat. Namun hingga saat ini kami belum menemukan satu pun lokasi tiga titik pengaspalan yang tercantum dalam anggaran BK. Ini sangat janggal,” ujar salah satu tokoh yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/11/25).
Untuk memastikan data dan memperoleh klarifikasi, SuaraFaktual.id beberapa kali mencoba menghubungi Kepala Desa Teja Barat. Namun terus menemui kebuntuan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi, sementara publik menunggu langkah tegas pemerintah provinsi dan aparat hukum untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan mark-up dan proyek pengaspalan yang “menghilang” tersebut. (Asmuni)













