SUMENEP || SF – Aroma tak sedap mulai tercium dari proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep secara terbuka menguliti proses seleksi yang dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi menyimpang dari aturan hukum.
Kritik keras itu disampaikan GMNI saat audiensi langsung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Dalam pertemuan tersebut, GMNI tak sekadar menyampaikan keberatan administratif, tetapi juga menggarisbawahi dugaan serius.
Mulai dari dasar hukum pengumuman seleksi yang dinilai bertabrakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardiyanto, menyebut seleksi Sekda bukan sekadar urusan teknis birokrasi. Jabatan ini adalah “jantung kendali” pemerintahan daerah. Karena itu, setiap cacat prosedur akan berdampak besar pada legitimasi kekuasaan birokrasi.
“Kalau proses seleksi sudah berdiri di atas tafsir surat edaran yang meragukan, ini alarm bahaya. Jabatan Sekda terlalu strategis untuk dipertaruhkan oleh prosedur yang cacat,” tegas Roni.
GMNI menilai penggunaan dasar hukum yang lemah bukan sekadar kekeliruan teknis, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk manipulasi sistem seleksi.
Di titik inilah, mereka mencurigai adanya ruang gelap dalam proses yang seharusnya terang-benderang.
Respons Pemkab Sumenep dalam audiensi justru memantik tanda tanya baru.
Pemerintah daerah berdalih bahwa seluruh kewenangan teknis seleksi berada di tangan Panitia Seleksi (Pansel).
Pemkab, kata mereka, tidak ikut menentukan mekanisme.
Namun bagi GMNI, pernyataan itu justru terdengar seperti cuci tangan.
“Jika semua kewenangan dilempar ke Pansel, lalu siapa yang memastikan proses ini bersih? Siapa yang bertanggung jawab ketika aturan dilanggar?” kritik Roni.
Menurut GMNI, semakin besar kewenangan Pansel, semakin besar pula tuntutan transparansi. Bukan sebaliknya: semakin tertutup dan sulit diakses publik.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses seleksi Sekda hingga tuntas.
Bagi GMNI, isu ini bukan hanya soal siapa yang terpilih, tetapi soal masa depan tata kelola birokrasi di Sumenep.
Apakah seleksi ini benar-benar lahir dari sistem merit? Ataukah sekadar formalitas prosedural untuk mengesahkan skenario yang sudah disusun sejak awal?
Pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik, dan sorotan tak akan berhenti di sini. (Asmuni)













