Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Marwah DPRD Pamekasan Diuji, Ketua Komisi II Dilaporkan ke BK atas Dugaan Amoral

62
×

Marwah DPRD Pamekasan Diuji, Ketua Komisi II Dilaporkan ke BK atas Dugaan Amoral

Sebarkan artikel ini
Marwah DPRD Pamekasan Diuji, Ketua Komisi II Dilaporkan ke BK atas Dugaan Amoral
Dok. Aktivis bernama Dedy dan tercatat secara administratif pada pukul 14.00 WIB. //SuaraFaktual.id

PAMEKASAN || SF – Marwah DPRD Kota Gerbang Salam, kembali diuji. Laporan dugaan perbuatan amoral yang menyeret seorang pimpinan dewan resmi masuk meja Sekretariat DPRD Pamekasan, Rabu (7/1/2026) siang.

Kini, sorotan publik tertuju pada keberanian Badan Kehormatan (BK) DPRD, untuk bertindak tegas atau justru memilih diam.

Aduan masyarakat tersebut menjerat SAF, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan. Laporan dilayangkan oleh seorang aktivis bernama Dedy dan tercatat secara administratif pada pukul 14.00 WIB.

Pelapor menegaskan, laporan itu bukan isu liar, melainkan disertai bukti konkret yang siap dibuka di hadapan BK DPRD.

“Surat laporan sudah resmi diterima. Kami menunggu langkah tegas BK DPRD. Bukti-bukti sudah kami siapkan, mulai dari chat, rekaman suara, hingga video,” tegas Dedy, terhadap SuaraFaktual.id, Rabu (7/1/26).

Menurut Dedy, materi aduan mengarah pada dugaan perbuatan amoral serius.

Mulai dari pesta minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan, hingga dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

Ia menilai, jika dugaan itu terbukti, maka persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan berpotensi masuk ranah pidana.

“Ini menyangkut integritas wakil rakyat. Kalau DPRD ingin menjaga kehormatan lembaga, BK tidak boleh lamban. Proses harus transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.

Dedy memastikan pihaknya siap dipanggil kapan pun untuk klarifikasi dan membuka seluruh bukti yang dimiliki.

Ia juga menepis anggapan bermuatan politis. Menurutnya, laporan ini murni demi kepentingan publik serta perlindungan terhadap korban.

Hingga berita ini diturunkan, Badan Kehormatan DPRD Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

SAF juga belum memberikan klarifikasi atas substansi aduan yang dialamatkan kepadanya.

SuaraFaktual.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengawal proses penanganannya, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan kaidah jurnalistik berimbang. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *