SUMENEP || SF – Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi audiensi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan.
Agenda utama? Mendorong transparansi pengelolaan pajak rokok di Kabupaten Sumenep yang belakangan diterpa isu tak sedap.
Langkah ini merupakan respons atas serangkaian permasalahan yang mencuat, termasuk dugaan penunggakan pajak oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep yang menghebohkan publik.
AJS menilai, transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan dana pajak rokok digunakan secara optimal untuk pembangunan daerah.
Dalam waktu dekat AJS akan menggelar Audensi ke KPP Pratama Pamekasan, sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja (Raker) AJS yang digelar pada 15–17 November 2025 di Hotel Platinum Tunjungan Plaza Surabaya.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Sumekar, Faldi Aditya, menegaskan bahwa tarif PPN rokok merupakan kewajiban legal yang tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga mencerminkan integritas dan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi fiskal.
“Kami melihat adanya celah dalam pengawasan dan pelaporan pita cukai yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum pengusaha rokok. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi bisa menjadi preseden buruk secara nasional jika tidak segera dibenahi,” ujar Faldi, Rabu (19/11/2025).
AJS menilai bahwa Kabupaten Sumenep dapat menjadi titik awal pembenahan sistemik, dengan memperketat regulasi dan pengawasan distribusi pita cukai.
Harapannya, langkah ini mampu mendorong terciptanya ekosistem industri rokok yang lebih transparan, akuntabel, dan taat pajak.
Audiensi ini juga menjadi bagian dari peran aktif jurnalis dalam mengawal kebijakan publik, sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap potensi penyimpangan fiskal yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara.
“Kami berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola pajak rokok yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (Asmuni)













