Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

DPRD Pamekasan Warning Pemkab: Jangan Hamburkan Uang Rakyat di Tengah Defisit Rp176 Miliar

24
×

DPRD Pamekasan Warning Pemkab: Jangan Hamburkan Uang Rakyat di Tengah Defisit Rp176 Miliar

Sebarkan artikel ini
DPRD Pamekasan Warning Pemkab: Jangan Hamburkan Uang Rakyat di Tengah Defisit Rp176 Miliar
Dok. Rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD 2026, //SuaraFaktual.id

PAMEKASAN || SF – Kondisi keuangan Kabupaten Pamekasan yang tengah tertekan akibat penurunan dana transfer pusat mulai memantik sorotan tajam DPRD.

Dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD 2026, Senin (18/5), legislatif secara terbuka memberi sederet catatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar lebih disiplin dan berpihak pada kepentingan rakyat.

APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun disebut menghadapi tantangan berat. Bahkan, tercatat defisit mencapai Rp176 miliar.

DPRD pun mengingatkan agar kondisi itu tidak dijadikan alasan pembiaran terhadap pemborosan anggaran dan lemahnya perencanaan program.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pamekasan itu dipimpin Ketua DPRD Ali Masykur dan dihadiri Bupati Pamekasan, pimpinan fraksi, anggota dewan, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Pamekasan, Abdullah Syahbandi, dewan menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2026 telah berjalan sesuai aturan.

Namun, masih ditemukan sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.

“Jangan sampai ada anggaran mengendap sementara kebutuhan masyarakat mendesak tidak tertangani,” tegas Syahbandi, saat menyampaikan rekomendasi pansus.

Salah satu sorotan utama DPRD ialah rendahnya serapan anggaran di sejumlah sektor yang berpotensi memunculkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.

Dewan meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor perhotelan, rumah makan, dan potensi retribusi daerah lainnya dinilai belum tergarap maksimal.

Pemkab diminta melakukan pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi secara serius untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Tak hanya itu, dewan meminta belanja birokrasi ditekan. Anggaran daerah diminta lebih difokuskan pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan bantuan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

“Meski kondisi keuangan daerah sedang berat dan anggaran menyusut, seluruh pengeluaran harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada pemborosan atau penggunaan dana yang tidak jelas tujuannya,” ujar salah satu anggota DPRD dari Komisi Keuangan.

DPRD juga mengkritisi perencanaan program yang dinilai masih belum realistis. Banyak kegiatan disebut tidak berjalan sesuai target sehingga berdampak pada rendahnya efektivitas penggunaan anggaran.

Sementara itu, pihak Pemkab Pamekasan melalui perwakilan BPKPD menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.

Masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah pada tahun berikutnya.

Dokumen rekomendasi DPRD selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Bupati Pamekasan sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan APBD.

Adapun laporan pertanggungjawaban keuangan 2026 akan dilanjutkan ke tahap pembahasan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (Cholil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *