PAMEKASAN || SF – Jaringan narkoba di Madura kembali terbongkar, seorang pria berinisial SL, yang diduga kuat sebagai bandar sabu dan inex, diringkus tim Ditresnarkoba Polres Pamekasan.
Fakta yang lebih mengagetkan, SL disebut sebagai menantu dari bandar narkoba bernama Puti, warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, yang kini sudah lebih dulu mendekam di Lapas Pamekasan.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit Narkoba Polres Pamekasan, Ipda Daka Surya, saat dikonfirmasi oleh media, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.58 WIB.
“Benar, yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti inex dan sabu-sabu,” tegas Daka.
SL diamankan pada Selasa (20/1/2026) sore, di Jalan Nyalabuh, Pamekasan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu dan inex.
Namun, berat dan jenis pasti barang bukti masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda Jawa Timur.
“Kami masih menunggu hasil labfor untuk memastikan berat dan jenis narkotika yang disita,” ujar Daka singkat.
Tak berhenti di situ, penyidik kini membidik kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik kasus ini.
Polisi menduga SL bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Pamekasan.
“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang melibatkan yang bersangkutan,” tambah Daka.
Kepada masyarakat, pihak kepolisian mengajak untuk tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba.
“Kami tidak akan toleran terhadap pelaku narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga Pamekasan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, SL ditahan di Rutan Polres Pamekasan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras, perang terhadap narkoba di Pamekasan belum usai dan jaringannya diduga masih mengakar. (Asmuni)













