Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Proyek Desa Jaba’an “Mangkrak,” Camat Manding: Biarkan Saja

101
×

Proyek Desa Jaba’an “Mangkrak,” Camat Manding: Biarkan Saja

Sebarkan artikel ini
Proyek Desa Jaba'an "Mangkrak," Camat Manding: Biarkan Saja
Dok. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Manding, Siswahyudi Bintoro. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Proyek rehabilitasi jalan di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjelma potret buram tata kelola Dana Desa.

Anggaran Rp215.111.805 yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 itu tak hanya dipersoalkan, tetapi dibiarkan “mangkrak” hingga akhir Desember tanpa kejelasan penyelesaian.

Sorotan publik yang semula tertuju pada pemerintah desa kini bergeser ke Pelaksana Tugas (Plt) Camat Manding, Siswahyudi Bintoro.

Pejabat yang semestinya menjadi pengawas terdepan justru dinilai absen peran, bahkan disebut memperkeruh keadaan.

Informasi internal yang diterima SuaraFaktual.id mengungkap, pada 30 Desember 2025, Plt Camat Manding diduga secara terbuka meminta agar pemberitaan terkait proyek bermasalah tersebut tidak digubris. Pernyataan itu disebut disampaikan dalam sebuah grup WhatsApp internal.

“Camat saja menyuruh biarkan saja,” ujar narasumber kredibel kepada SuaraFaktual.id, Kamis (1/1/2026).

Tak berhenti di situ, camat yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) itu juga disebut mengarahkan Pemerintah Desa Jaba’an untuk menggelar musyawarah desa (musdes) dan menyusun berita acara pengalihan anggaran.

“Silahkan dimusdeskan dan buatkan Berita Acara,” kata narasumber menirukan arahan tersebut.

Langkah itu menuai kecaman warga. Alih-alih menyelesaikan masalah pokok, arahan tersebut dinilai hanya menjadi tameng administratif untuk menghindari pertanggungjawaban substantif atas proyek yang diduga bermasalah.

“Kalau camat seperti itu, dia itu ‘banci’ atau justru dalang yang membuat pemerintah desa berani menyimpang,” ujar seorang warga Kecamatan Manding, dengan nada geram (1/1/26).

Warga juga mengungkapkan, pada 30 Desember 2025, Plt Camat Manding sempat turun langsung ke lokasi dan melihat kondisi proyek yang disebut dikerjakan secara asal-asalan itu.

Namun hingga kini, tak ada pernyataan resmi, apalagi langkah korektif, yang disampaikan ke publik.

Upaya konfirmasi SuaraFaktual.id kepada Plt Camat Manding, melalui pesan WhatsApp sejak 27 Desember 2025 hingga berita ini diturunkan tak mendapat respons.

Sementara itu, pihak kepolisian dan TNI setempat juga telah dikonfirmasi sebelumnya. Namun, hingga kini belum terlihat tindakan konkret sebagaimana fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang semestinya.

Mandeknya proyek Dana Desa bernilai ratusan juta rupiah ini bukan sekadar soal jalan rusak. Ia menjadi alarm keras rapuhnya pengawasan di tingkat kecamatan, sekaligus ujian bagi aparat negara.

Apakah akan memilih terus membiarkan, atau membongkar dugaan praktik menyimpang hingga ke akarnya. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *