Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Ngaku 90 Persen, Proyek KNMP di Sumenep Kena Tegas Inspektorat dan Kementerian

43
×

Ngaku 90 Persen, Proyek KNMP di Sumenep Kena Tegas Inspektorat dan Kementerian

Sebarkan artikel ini
Ngaku 90 Persen, Proyek KNMP di Sumenep Kena Tegas Inspektorat dan Kementerian
Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dikerjakan CV. Cendana Indah. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, diduga amburadul.

Nilai proyeknya tidak main-main tembus Rp10,2 miliar namun progres di lapangan dinilai jauh dari kata beres.

Proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak B.6754/DJPT.PI.420/PPK/IX/2025, dikerjakan oleh CV. Cendana Indah dengan pengawasan CV. Reskindo Wasa.

Pembangunan seharusnya tuntas pada pertengahan Maret 2026. Namun hingga kini, kondisi fisik proyek masih menyisakan banyak pekerjaan.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya ketimpangan antara laporan dan fakta di lapangan.

“Dari pihak CV mengaku progres sudah 90 persen. Tapi kalau lihat langsung, jangankan 90, 70 persen saja tidak sampai,” tegasnya, Senin (30/3/2026).

Pernyataan itu semakin mempertegas dugaan adanya permainan angka dalam laporan progres proyek.

Pasalnya, pekerjaan yang mestinya rampung justru terlihat belum menunjukkan tanda-tanda finishing.

Warga juga menyoroti sikap kontraktor saat mendapat kunjungan dari tim kementerian.

Alih-alih memberikan penjelasan yang transparan, pihak pelaksana justru dinilai tidak profesional dalam menyampaikan progres sebenarnya.

“Katanya sudah 90 persen di depan tim kementerian. Tapi fakta di lapangan jelas beda. Ini yang bikin masyarakat geram,” lanjutnya.

Situasi tersebut akhirnya memicu respons tegas dari tim Inspektorat Kabupaten Sumenep bersama tim dari kementerian terkait.

Keduanya turun langsung ke lokasi dan tidak memberi ruang toleransi.

Deadline keras pun dijatuhkan, proyek harus tuntas dalam waktu sangat singkat bahkan disebut harus selesai hingga tahap finishing paling lambat esok hari.

“Jika tidak, bukan tidak mungkin proyek ini harus dievaluasi serius, bahkan harus di sanksi bagi pihak pelaksana,” tandas warga.

Proyek yang semestinya menjadi harapan baru bagi nelayan justru terancam menjadi catatan kelam antara ambisi pembangunan dan realita pekerjaan yang dipaksakan selesai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan keterangan karena terkendala komunikasi dan upaya konfirmasi ke pihak pengawas tak ada tanggapan meski info aplikasi WhatsAppnya telah dibaca. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *