SUMENEP || SF – Penguatan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, kini mendapat amunisi baru.
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah, resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Sumenep, Minggu (15/2/2026).
Tak sekadar seremoni, lembaga ini langsung meneken kerja sama strategis dengan pemerintah daerah untuk memperluas layanan bantuan hukum gratis.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumenep (PDM) Sumenep, Dr. Zainuddin.
Hadir pula Ketua Ombudsman, sekaligus majelis penasehat Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Moh Najih, sekaligus jajaran pengurus LBH AP tingkat pusat dan wilayah.
Tak luput juga Plt Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy.
Dalam arahannya, Najih, menegaskan Muhammadiyah kini mempertegas peran strategis di sektor advokasi publik.
Setelah lama dikenal kuat di bidang pendidikan dan sosial, penguatan bantuan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“LBH AP Sumenep, harus hadir dengan sikap tegas, objektif, dan berpihak pada keadilan. Ini bukan sekadar simbol organisasi, tetapi garda terdepan pendampingan hukum masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Najih.
Momentum pelantikan juga ditandai penandatanganan Kesepakatan Bersama antara LBH AP, PDM Sumenep dan Bupati Sumenep.
Sinergi tersebut diarahkan pada peningkatan kesadaran hukum, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Tak berhenti di situ, LBH AP Muhammadiyah Sumenep, juga meneken Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Kabupaten Sumenep.
Kerja sama tersebut memfokuskan layanan pengaduan masyarakat melalui call center darurat 112, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum gratis.
Melalui integrasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan persoalan hukum secara cepat dan responsif.
Layanan 112 diharapkan menjadi pintu masuk percepatan pendampingan, sekaligus memperluas jangkauan advokasi hingga ke lapisan paling bawah.
Pemkab Sumenep menyambut positif kehadiran LBH AP Muhammadiyah.
Plt Sekda menilai lembaga advokasi memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga stabilitas demokrasi dan keadilan daerah.
Sementara itu, Ketua LBH AP Muhammadiyah Sumenep, Safrawi, SH, menegaskan komitmen lembaganya untuk bekerja profesional, independen, dan berintegritas.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum yang adil, transparan, dan terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang. Sinergi dengan semua pihak menjadi kunci tegaknya supremasi hukum,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi titik awal penguatan advokasi hukum Muhammadiyah di Sumenep.
Lebih dari itu, langkah tersebut menegaskan kontribusi organisasi dalam membangun tata kelola masyarakat yang berkeadilan dan berkemajuan. (Asmuni)













