Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Dianggarkan Rp 1,6 Miliar, Pekerjaan KDMP Diduga Tak Sampai Rp 1 Miliar

38
×

Dianggarkan Rp 1,6 Miliar, Pekerjaan KDMP Diduga Tak Sampai Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Dianggarkan Rp 1,6 Miliar, Pekerjaan KDMP Diduga Tak Sampai Rp 1 Miliar
Dok. Aktivis Ainur Rahman, //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang secara nasional dianggarkan Rp 1,6 miliar per unit itu diduga dikerjakan dengan nilai riil di bawah Rp 1 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, standar anggaran pembangunan KDMP untuk satu unit bangunan berukuran 20 x 30 meter (600 meter persegi) ditetapkan sebesar Rp 1.600.000.000.

Anggaran tersebut merujuk pada ketetapan yang dikoordinasikan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), BUMN yang mendapat penugasan melalui Instruksi Presiden untuk membangun sekitar 80 ribu unit gerai dan gudang KDMP di seluruh Indonesia.

Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada 18 November 2025 di Kompleks Senayan, Jakarta, terungkap bahwa standar nasional pembangunan KDMP mencapai Rp 1.658.000.000 per unit atau sekitar Rp 2,9 juta per meter persegi.

Secara nasional, progres pembangunan KDMP per November 2025 tercatat telah dimulai sejak 17 Oktober 2025. Sebanyak 13.772 titik atau sekitar 16,44 persen telah masuk tahap pembangunan. Sementara 30.378 titik lahan disebut telah tersedia, dengan target pembangunan 2.930 titik per hari.

Bangunan KDMP standar dirancang memuat gerai koperasi, klinik desa, gudang pupuk, serta gudang bahan pokok.

Namun di lapangan, muncul informasi bahwa pekerjaan pembangunan dengan ukuran yang sama disebut hanya menelan biaya sekitar Rp 898 juta. Selisih nilai yang cukup jauh dari standar nasional itu memunculkan dugaan adanya perbedaan spesifikasi atau kualitas pekerjaan.

Aktivis Ainur Rahman meminta DPRD Sumenep segera memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau memang standar nasionalnya Rp 1,6 miliar, sementara di lapangan disebut tidak sampai Rp 1 miliar, ini harus dijelaskan. Supaya tidak muncul asumsi liar di masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun DPRD Sumenep terkait perbedaan angka tersebut. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *