Example floating
Example floating
BeritaHukrim

APMS Siap Kepung Kejari Sumenep, Desak Usut Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades

215
×

APMS Siap Kepung Kejari Sumenep, Desak Usut Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades

Sebarkan artikel ini
APMS Siap Kepung Kejari Sumenep, Desak Usut Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades
Flyer Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) akan turun ke jalan dalam waktu dekat, //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Gelombang protes bakal mengguncang kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Sumenep, Jawa Timur.

Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) memastikan turun ke jalan dalam waktu dekat, mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada yang disebut-sebut melibatkan Pokmas Setia Budi.

Koordinator APMS Dedy menegaskan, kasus tersebut tak boleh berhenti sebatas laporan tanpa kejelasan.

Ia menyebut, dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa bukan perkara administratif belaka, melainkan berpotensi menyeret ranah pidana karena menyangkut dokumen resmi dan penggunaan anggaran.

“Kami akan turun langsung ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Ini bukan perkara sepele. Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan kepala desa, itu pidana dan harus diusut tuntas,” tegasnya, Minggu (15/2).

APMS menilai hingga kini belum ada transparansi progres penanganan perkara, padahal laporan telah disampaikan sebelumnya.

Mereka mendesak agar kejaksaan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengurus Pokmas Setia Budi, serta mengaudit seluruh dokumen kegiatan yang diduga bermasalah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tanda tangan Kepala Desa Kertasada, diduga dicantumkan dalam dokumen administrasi kegiatan Pokmas tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Bahkan, kepala desa dikabarkan telah menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

Situasi itu memicu polemik di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan serius soal keabsahan administrasi kegiatan.

APMS menegaskan, bila dugaan itu terbukti, ada indikasi manipulasi dokumen yang tak bisa ditoleransi.

“Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai muncul anggapan hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Kalau terbukti, harus ada tersangka,” pungkas, Dedy.

Rencananya, aksi akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil dengan tuntutan agar penanganan perkara segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *