Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

P3TGAI Tahap I 2025 Rp195 Juta Sudah Hancur, Bau Korupsi Menguat di Pamolokan

85
×

P3TGAI Tahap I 2025 Rp195 Juta Sudah Hancur, Bau Korupsi Menguat di Pamolokan

Sebarkan artikel ini
P3TGAI Tahap I 2025 Rp195 Juta Sudah Hancur, Bau Korupsi Menguat di Pamolokan
FOTO: Saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Pamolokan, yang sudah hancur. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Belum genap setahun digarap, saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, sudah retak, ambrol, dan tak lagi berfungsi optimal.

Proyek bernilai Rp195 juta itu, kini justru menjadi ancaman serius bagi petani, sekaligus membuka dugaan kuat praktik korupsi, penyimpangan, hingga pengerjaan asal jadi.

Program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 Tahap I tersebut dikelola oleh kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Pemuda Maju.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari kata layak. Di beberapa titik, struktur saluran irigasi tampak rusak, mengindikasikan penggunaan material di bawah standar teknis.

Tak berhenti di situ. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengalihan pekerjaan ke pihak ketiga atau kontraktor, praktik yang secara aturan dilarang dalam skema P3TGAI.

Proses pengelolaan pun dinilai tertutup. Rencana Anggaran Biaya (RAB) tak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, memicu kecurigaan adanya permainan anggaran di balik proyek tersebut.

Jika terus dibiarakan dapat berakibat fatal, air ke lahan pertanian tidak akan maksimal dan berpotensi memicu gagal panen. Petani yang seharusnya menikmati manfaat program justru menjadi korban dari proyek yang sarat masalah.

“Masak belum sampai satu tahun sudah rusak begini. Konstruksinya pun amburadul. Ini kuat dugaan dananya dikorupsi,” ujar R, warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepada SuaraFaktual.id, Jumat (2/1/2026).

Ia menilai kerusakan dini itu bukan sekadar kesalahan teknis biasa. Menurutnya, ada indikasi kejahatan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, melibatkan lebih dari satu pihak.

“Kalau kualitasnya seperti ini, mustahil tidak ada yang tahu. Pendamping, pengawas, sampai pihak terkait seolah tutup mata membiarkan proyek yang jelas-jelas tidak layak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping program, pengawas proyek, maupun instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Sementara itu, publik menunggu, apakah proyek bermasalah ini akan dibiarkan menjadi monumen pemborosan uang negara, atau justru menjadi pintu masuk penegakan hukum atas dugaan korupsi yang merugikan petani kecil di ujung timur Pulau Madura. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *