Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Bupati Pamekasan Lantik 4.161 PPPK, Perkuat Layanan Publik

54
×

Bupati Pamekasan Lantik 4.161 PPPK, Perkuat Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan Lantik 4.161 PPPK, Perkuat Layanan Publik
Dok. KH. Kholilurrahman, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 4.161 pegawai, //SuaraFaktual.id

PAMEKASAN || SF – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali memperkuat struktur aparatur sipil negara. Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 4.161 pegawai, Rabu (17/12/25).

Pelantikan yang digelar di Lapangan Mandhapa Aghung Ronggo Sukowati itu berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Ribuan PPPK tersebut terdiri atas 2.674 formasi teknis, 725 guru, serta 764 tenaga kesehatan (nakes).

Dari jumlah itu, 4.161 pegawai dilantik sebagai PPPK paruh waktu, sementara 764 lainnya telah ditetapkan sebagai PPPK penuh waktu.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan, pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini langkah strategis untuk memperkuat birokrasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menekankan agar seluruh PPPK yang telah dilantik mampu bekerja profesional, disiplin, serta menjaga integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Jaga loyalitas, etos kerja, dan orientasi pelayanan publik. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Usai prosesi pelantikan, acara ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari Bupati Pamekasan beserta jajaran Forkopimda.

Pemkab Pamekasan berharap kehadiran ribuan PPPK ini mampu memberi kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *