Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Ruang Tamu Jadi Medan Eksekusi: Polres Sumenep Bekuk Pengedar dengan Barang Bukti Sabu

73
×

Ruang Tamu Jadi Medan Eksekusi: Polres Sumenep Bekuk Pengedar dengan Barang Bukti Sabu

Sebarkan artikel ini
Ruang Tamu Jadi Medan Eksekusi: Polres Sumenep Bekuk Pengedar dengan Barang Bukti Sabu
Dok. Pelaku A.M. (46), yang ditangkap di sebuah ruang tamu rumah warga Desa Pamolokan. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Upaya peredaran sabu di Kabupaten Sumenep kembali terhenti secara tiba-tiba setelah Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penindakan cepat terhadap seorang pria berinisial A.M. (46). Di sebuah ruang tamu rumah warga Desa Pamolokan, Senin malam, 1 Desember 2025, pukul 20.20 WIB, penyergapan itu berlangsung senyap namun mematikan langkah pelaku.

Informasi awal soal adanya aktivitas mencurigakan menjadi titik mula operasi.

Dalam pemantauan yang dilakukan petugas, rumah tersebut diketahui kerap menjadi tempat keluar-masuk orang asing pada jam-jam yang tidak lazim. Ketika penyelidikan mengerucut, tim langsung bergerak.

Di dalam ruang tamu yang remang, A.M. ditemukan duduk tenang—hingga penggeledahan membongkar segalanya. Di atas kursi tempat ia duduk, tergeletak satu poket sabu seberat 4,29 gram netto, dibungkus tisu putih. Di sampingnya, sebuah ponsel yang diduga menjadi alat transaksi ikut diamankan.

Ketika barang bukti diperlihatkan, A.M. tak lagi bisa berkelit. Ia mengakui sabu tersebut miliknya. Malam itu juga, ia digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, A.M. dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak ringan, terlebih dengan indikasi aktivitas peredaran yang sudah berlangsung.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., menyebut pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Sumenep tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba.

“Kami tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Sumenep. Penindakan akan terus kami tingkatkan,” ujar Widiarti.

Ia juga memberi peringatan keras kepada para pelaku lain bahwa Sumenep bukan tempat aman untuk bermain-main dengan narkotika. Setiap gerak akan dilacak, setiap jaringan akan diburu.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba tengah memperdalam kasus ini memeriksa saksi, menyita barang bukti, mengirim sampel ke Labfor Polda Jatim, dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Penyelidikan akan dilakukan secara profesional hingga tuntas, tanpa menyisakan celah bagi para pelaku untuk bersembunyi. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *