Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Tanggal Berbeda, Fakta Kabur: Misteri Kematian N di Rutan Sumenep

89
×

Tanggal Berbeda, Fakta Kabur: Misteri Kematian N di Rutan Sumenep

Sebarkan artikel ini
Tanggal Berbeda, Fakta Kabur: Misteri Kematian N di Rutan Sumenep
Dok. Aktivis muda Sumenep, Tolak Amir, //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Sebuah insiden tragis kembali mencoreng sistem pemasyarakatan di Kabupaten Sumenep.

Seorang warga binaan berinisial N, terpidana kasus penyalahgunaan narkoba asal Kecamatan Pragaan, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa hukuman di Rutan Kelas II-B Sumenep.

Peristiwa yang menggegerkan penghuni rutan itu disebut terjadi pada Kamis (20/11/2025). Namun, keterangan resmi dari pihak rutan justru menyebutkan tanggal yang berbeda.

Dikutib dari media MaduraExpose.com, Kasubsi Layanan Tahanan, Teguh Dony Efendi, saat dikonfirmasi pada Senin (24/11/2025), membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan korban meninggal akibat tersengat listrik saat mengikuti program pembinaan kerja.

“Dia meninggal di bengkel saat memperbaiki kipas lalu tersetrum,” ujar Teguh singkat.

Menurut Teguh, insiden itu terjadi pada 13 November 2025, satu pekan lebih awal dari informasi lain yang bersumber dari pihak internal rutan maupun keluarga warga binaan.

Ketidaksinkronan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai akurasi dokumentasi kejadian yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Tidak hanya itu, hingga saat ini belum ada keterangan terbuka terkait rekam medis korban, hasil visum, proses pemeriksaan medis resmi, maupun bukti pendukung yang memperkuat klaim kematian akibat sengatan listrik.

Minimnya transparansi informasi tersebut memicu kecurigaan publik bahwa masih ada fakta yang ditutupi.

Aktivis muda Sumenep, Tolak Amir, menegaskan bahwa setiap kematian warga binaan merupakan “extraordinary incident” yang wajib diaudit menyeluruh.

”Harus ada audit penanganan medis, visum, dan investigasi transparan. Tanpa itu, publik punya alasan untuk curiga prosedur tidak berjalan,” tegasnya kepada SuaraFaktual.id.

Ia juga menyoroti ketidakcocokan tanggal kejadian sebagai alarm serius terhadap tata kelola informasi dan akuntabilitas rutan.

“Jika tanggal kejadian saja tidak sinkron, bagaimana publik yakin seluruh fakta dilaporkan akurat?” sambungnya.

Tolak Amir menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah aktivis siap mengawal kasus ini dan membawanya ke ranah hukum apabila tercium upaya pengaburan fakta.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas II-B Sumenep masih bungkam soal hasil investigasi internal, penerapan SOP penanganan darurat, serta pendampingan terhadap keluarga almarhum.

Publik kini menunggu kejelasan dan akuntabilitas penuh dari lembaga pemasyarakatan atas insiden yang menelan korban jiwa ini. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *