Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Jaringan Maling Emas Antarprovinsi Dibekuk, Kabur ke NTB Usai Gasak Perhiasan di Pamekasan

16
×

Jaringan Maling Emas Antarprovinsi Dibekuk, Kabur ke NTB Usai Gasak Perhiasan di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Jaringan Maling Emas Antarprovinsi Dibekuk, Kabur ke NTB Usai Gasak Perhiasan di Pamekasan
Dok. Jaringan pencuri spesialis toko emas lintas provinsi saat ditangkap Polisi. //SuaraFaktual.id

PAMEKASAN || SF – Pelarian dua perempuan yang diduga menjadi bagian jaringan pencuri spesialis toko emas lintas provinsi akhirnya terhenti di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah sempat kabur usai menggasak perhiasan di Toko Emas Jakarta, Kabupaten Pamekasan, keduanya berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Pamekasan dalam operasi pengejaran lintas pulau.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AL, 24, dan UN, 51. Keduanya diamankan pada Selasa (12/5) setelah keberadaannya terlacak di wilayah Kabupaten Dompu, NTB.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto SH MH mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian di Toko Emas Jakarta yang terjadi pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Setelah menerima laporan polisi pada 9 Mei 2026, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Menurut Yoyok, titik terang kasus itu diperoleh setelah penyidik menerima rekaman CCTV asli dari pelapor pada 11 Mei 2026.

Dari hasil analisis digital, polisi berhasil mengidentifikasi wajah sekaligus pola gerak para pelaku saat beraksi di dalam toko emas.

“Hasil pemeriksaan CCTV menjadi kunci utama. Dari sana kami bisa mengidentifikasi pelaku dan melakukan pelacakan keberadaan mereka,” katanya.

Dipimpin Kanit I Pidana Umum IPDA Reza Farizal Sjafii SH, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran.

Polisi juga berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu, untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang diketahui sudah meninggalkan Pulau Jawa.

Hanya berselang sehari setelah identitas pelaku dikantongi, aparat akhirnya berhasil menangkap AL dan UN tanpa perlawanan di wilayah NTB.

Polisi menduga kedua perempuan tersebut merupakan bagian dari jaringan pencurian toko emas yang kerap beroperasi lintas daerah.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan jaringan yang lebih besar.

“Kami masih mendalami apakah para pelaku terhubung dengan kasus serupa di daerah lain,” tegas Yoyok.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci total kerugian maupun barang hasil curian yang berhasil diamankan.

Polres Pamekasan mengimbau para pemilik toko emas dan pusat perbelanjaan untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama memastikan CCTV aktif dan berfungsi optimal guna memudahkan proses identifikasi apabila terjadi tindak kriminal. (Cholil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *