SUMENEP || SF – Aksi pencurian terjadi di Toko Jaya Samudra, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa tersebut terekam jelas kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang emak-emak diduga mengambil sejumlah pakaian dan satu unit handphone yang berada di dalam toko.
Aksi tersebut dilakukan saat kondisi toko sedang lengah.
Ainur yang dikenal sebagai kreator konten TikTok di Sumenep, meminta agar rekaman video tersebut disebarluaskan dengan harapan pelaku segera mengembalikan barang yang diambil.
“Kami berharap yang bersangkutan segera mengembalikan barang-barang yang telah diambil. Kami membuka jalan damai,” ujar Ainur.
Pihak toko memberikan tenggat waktu selama 2×24 jam kepada pelaku untuk mengembalikan barang yang dicuri.
“Jika dalam waktu tersebut tidak ada itikad baik, maka kasus ini akan dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian,” tegas Ainur.
Bahkan, pihak toko juga mengaku memiliki rekaman CCTV yang lebih jelas yang memperlihatkan wajah pelaku serta nomor polisi kendaraan yang digunakan saat kejadian.
“Kami beri waktu 2×24 jam. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melaporkan ke polisi dan menyebarkan rekaman CCTV yang lebih jelas, termasuk wajah pelaku dan nomor polisi kendaraannya sebagai bukti,” tandasnya. (Asmuni)













