Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Kasus Klinik Ilegal di Sumenep Naik Sidik, Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka

234
×

Kasus Klinik Ilegal di Sumenep Naik Sidik, Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus Klinik Ilegal di Sumenep Naik Sidik, Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka
Dok. Kantor Polres Sumenep. //SuaraFaktual.id

SUMENEP || SF – Kasus dugaan praktik klinik kecantikan tanpa izin yang menyeret SA Beauty Clinic dan Academy di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini kembali mencuat.

Setelah hampir tiga tahun bergulir, perkara tersebut dikabarkan telah naik ke tahap penyidikan (sidik).

Artinya, penanganan kasus oleh penyidik Polres Sumenep, kini telah memasuki fase penentuan tersangka.

Pelapor kasus tersebut, David Jauzi, mengatakan pihaknya mendapat informasi langsung dari penyidik bahwa proses hukum terhadap dugaan pelanggaran izin operasional klinik itu telah memasuki tahap penyidikan.

“Kami sudah mendatangi penyidik yang menangani perkara ini. Informasinya kasus ini sudah naik sidik. Rasanya sudah cukup kami bersabar selama tiga tahun sejak laporan ini kami sampaikan,” ujar David, Senin (9/3/2026).

Menurut David, dengan status penyidikan tersebut, penyidik seharusnya tidak lagi ragu untuk menetapkan tersangka, terlebih dugaan pelanggaran terhadap Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik dinilai sudah cukup jelas.

Ia menilai, praktik klinik tanpa dokumen operasional yang sah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut aspek keselamatan masyarakat.

“Penyidik tidak perlu ragu lagi untuk menetapkan tersangka terhadap pemilik SA Beauty Clinic dan Academy. Dugaan pelanggaran terhadap regulasi sudah sangat terang,” tegasnya.

David juga menyinggung lamanya proses penanganan perkara tersebut, sejak laporan dibuat pada tahun 2023, kepemimpinan di Polres Sumenep telah beberapa kali berganti.

“Sejak kasus ini dilaporkan, Polres Sumenep sudah berganti pimpinan tiga kali, termasuk Kasat Reskrimnya. Masak masih harus menunggu Kapolres baru lagi untuk menetapkan tersangka,” terangnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut, saat dikonfirmasi.

Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan kepastian hukum dalam perkara yang telah berjalan cukup lama itu. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *