SUMENEP || SF – Komitmen Polres Sumenep dalam menangani dugaan praktik mafia BBM solar bersubsidi mulai dipertanyakan keseriusannya.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep, mengaku kecewa setelah agenda audiensi yang telah disepakati kembali ditunda untuk kedua kalinya.
Sekretaris TMI Sumenep, Wawan, menyebut penundaan berulang ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah mengarah pada indikasi ketidaksiapan aparat menjawab tuntutan publik.
“Awalnya dijadwalkan 16 Januari, lalu diundur ke 27 Januari atas permintaan Polres sendiri. Tapi kini kembali ditunda. Kami mulai bertanya-tanya, sebenarnya Polres serius atau tidak menerima kami?” ujar Wawan, Selasa (27/1).
Menurutnya, pola penundaan ini justru memperkuat kecurigaan bahwa ada persoalan yang belum siap dibuka ke publik, terutama menyangkut substansi tuntutan TMI terkait dugaan praktik mafia solar subsidi.
Tak hanya soal audiensi, TMI juga menyoroti rumor yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum internal kepolisian dalam pusaran distribusi solar subsidi ilegal.
Secara tegas, Wawan meminta isu tersebut tidak dibiarkan menggantung tanpa klarifikasi.
“Kami mendengar rumor dugaan keterlibatan Kasatreskrim Polres Sumenep. Ini harus segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Menurut TMI, transparansi justru penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian, jika memang tidak benar, klarifikasi terbuka akan menghentikan spekulasi.
Namun jika ada pelanggaran, tindakan tegas dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik.
TMI memastikan tidak akan mundur, tetap solid dan tidak terpengaruh isu-isu yang disebut sebagai upaya pengkondisian untuk melemahkan gerakan.
“Kami berdiri untuk kepentingan petani dan nelayan. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang, bukan sekadar urusan organisasi,” kata Wawan.
Bahkan, TMI menyatakan siap mengambil langkah lanjutan jika jalur audiensi terus menemui jalan buntu.
“Kalau terus tidak ada kejelasan, kami siap mengepung Mapolres Sumenep,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari temuan TMI terkait dugaan penyalahgunaan barcode solar subsidi milik petani dan nelayan.
Barcode tersebut diduga digunakan oleh jaringan tertentu untuk mengamankan pasokan solar bersubsidi dalam skala besar, yang kemudian disalahgunakan.
Akibat praktik tersebut, kelompok petani dan nelayan justru kesulitan mendapatkan solar yang seharusnya menjadi hak mereka.
TMI telah mendesak aparat penegak hukum (APH), baik Polres Sumenep maupun Polda Jawa Timur, agar mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
“Kalau benar ada anggota Polres yang terlibat, justru harus segera ditindak. Jangan sampai ini mencoreng nama baik institusi,” tegas Wawan.
Penundaan audiensi sendiri, menurut TMI, disampaikan pihak Polres melalui seorang anggota bernama Ratih dengan alasan adanya kegiatan internal.
Namun alasan tersebut dinilai janggal oleh TMI. Pasalnya, pada hari yang sama beredar kabar bahwa seorang oknum Polres Sumenep yang diduga menjadi aktor kunci dalam pusaran mafia solar justru dipanggil oleh Kapolda Jawa Timur.
“Ini yang membuat publik makin bertanya-tanya. Jangan sampai penundaan audiensi justru memperkuat dugaan yang sudah beredar,” pungkas Wawan. (Asmuni)













