Example floating
Example floating
OpiniDaerah

Membaca Kritik Publik dalam Pelaksanaan MBG di SPPG Guluk-Guluk

17
×

Membaca Kritik Publik dalam Pelaksanaan MBG di SPPG Guluk-Guluk

Sebarkan artikel ini
Membaca Kritik Publik dalam Pelaksanaan MBG di SPPG Guluk-Guluk
Dok. M. Faizi, Pegiat Media. //SuaraFaktual.id

OPINI || SF – Tulisan ini sengaja saya paksakan hadir ke ruang publik, mengingat dalam beberapa hari terakhir riuh keresahan soal menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian tumbuh subur. Seolah-olah persoalan ini bukan lagi sekadar catatan kecil, melainkan gejala yang perlu segera dibaca dengan lebih jernih.

Melalui catatan ini, diharapkan menjadi cambuk evaluasi agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak kehilangan arah di tingkat pelaksana, apalagi tergerus oleh praktik-praktik yang menjauh dari tujuan awalnya.

Perlu ditegaskan kembali bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari niat yang nyaris tak menyisakan ruang untuk ditolak: memastikan generasi mendatang tumbuh dengan asupan gizi yang layak.

Dalam lanskap itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdiri sebagai garda terdepan—ruang di mana kebijakan bertemu realitas, dan idealisme diuji oleh keseharian. Namun, seperti banyak program publik lainnya, jarak antara niat baik dan praktik di lapangan sering kali tidak sesederhana yang dibayangkan.

Di SPPG Guluk-Guluk di bawah naungan Yayasan Dakwah Sosial Bani Ishak, misalnya, dalam sepekan terakhir pasca terhenti sementara akibat persoalan IPAL yang belum tuntas, gelombang keluhan muncul dari guru, wali siswa, hingga penerima manfaat kategori rentan 3B. Keluhan yang berulang ini bukan sekadar riak sesaat, melainkan denyut yang menandakan adanya sesuatu yang perlu dibaca lebih serius.

Dalam logika kebijakan publik, keluhan bukanlah gangguan. Ia adalah sinyal. Ia adalah alarm yang menandakan sistem masih bekerja bahwa ada suara yang mencoba menembus ruang evaluasi.

Meminjam istilah Albert O. Hirschman tentang “voice”, keluhan adalah bentuk partisipasi publik yang paling nyata. Ia menjadi cara warga menyampaikan kegelisahan ketika layanan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam kerangka ini, kritik bukan sekadar bunyi bising, melainkan mekanisme koreksi yang justru menjaga agar kebijakan tetap berada di jalurnya.

Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih menjadi pintu masuk perbaikan, dinamika yang muncul bergeser ke arah yang kurang produktif. Respons yang mempertanyakan objektivitas media perlahan mengaburkan inti persoalan: kualitas layanan yang dipertanyakan publik.

Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar soal menu yang dikeluhkan. Ia bertransformasi menjadi persoalan cara pandang: bagaimana kritik dimaknai, dan kepada siapa ia diarahkan.

Padahal, dalam ekosistem kebijakan publik yang sehat, media bukanlah pihak yang harus dicurigai. Ia adalah kanal, perantara, sekaligus cermin. Ia bekerja dengan bahan baku yang sederhana namun penting: suara masyarakat.

Di titik ini pula, pertanyaan yang lebih mendasar layak diajukan: apakah problem yang muncul semata soal persepsi, atau justru ada hal-hal teknis yang luput dari perhatian?

Jangan-jangan persoalannya tidak berhenti pada komunikasi. Bisa jadi, fungsi dapur tidak berjalan sebagaimana mestinya. Peran Kepala SPPG, pengawasan internal, hingga fungsi ahli gizi patut dipastikan benar-benar bekerja sesuai standar.

Atau, lebih jauh lagi, jangan-jangan terdapat aspek administratif yang belum sepenuhnya terpenuhi. Persyaratan mendasar seperti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), hingga standar keamanan pangan seperti HACCP bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ia adalah prasyarat yang menentukan kualitas, keamanan, dan kelayakan makanan yang dikonsumsi.

Jika aspek-aspek ini belum tuntas, maka keluhan yang muncul menjadi jauh lebih masuk akal, bahkan bisa dibaca sebagai konsekuensi logis dari sistem yang belum sepenuhnya siap.

Ketika keluhan menemukan jalannya ke ruang publik, itu bukan tanda masalah membesar, melainkan tanda komunikasi berjalan. Yang dibutuhkan bukanlah resistensi, melainkan respons yang jernih dan proporsional.

Mengalihkan fokus dari substansi ke sumber informasi ibarat menutup jendela saat asap mulai masuk. Alih-alih mencari sumber api, perhatian justru tersedot pada arah angin.

Padahal, kritik pada dasarnya adalah refleksi. Ia mungkin terasa tidak nyaman, bahkan terkadang tajam, tetapi di situlah letak nilainya: ia memaksa kita melihat apa yang selama ini luput.

Kecenderungan untuk menyudutkan kritik sebagai sesuatu yang bermotif hanya akan melahirkan jarak, jarak antara pengelola program dan publik—yang perlahan, tanpa disadari, menggerus kepercayaan.

Dalam konteks program sebesar MBG, transparansi bukanlah pilihan tambahan. Ia adalah fondasi. Program ini tidak hanya berbicara tentang distribusi makanan, tetapi juga menyangkut penggunaan anggaran negara dan pemenuhan kebutuhan paling mendasar masyarakat.

Semakin besar skala program, semakin besar pula tuntutan akuntabilitasnya. Ini bukan sekadar prinsip normatif, melainkan hukum tak tertulis dalam tata kelola publik: semakin besar sumber daya, semakin luas ruang pengawasan yang harus dibuka.

Namun, ada satu ironi yang kerap muncul. Kritik terhadap program seperti MBG sering kali disalahpahami. Karena menyentuh isu sensitif—makan anak dan perbaikan gizi—evaluasi kerap dibaca sebagai bentuk penolakan.

Padahal, justru di situlah kekeliruannya.

Kritik bukan penolakan. Kritik adalah bentuk kepedulian yang mencari celah perbaikan. Ia bukan ancaman terhadap program, melainkan mekanisme untuk memastikan program tetap berjalan di rel yang semestinya.

Dalam praktik kebijakan publik, niat baik tidak pernah cukup menjadi argumen final. Niat baik adalah titik awal, bukan garis akhir. Program yang besar terutama yang menyedot sumber daya negara dalam jumlah signifikan harus diuji lebih keras, lebih terbuka, dan lebih jujur.

Tanpa itu, niat baik berisiko berubah menjadi legitimasi yang tak tersentuh kritik.

Di sinilah keseimbangan diuji antara idealisme dan kontrol, antara keinginan untuk menjalankan program dan keberanian untuk mengoreksinya. Program yang kuat bukanlah program yang bebas dari kritik, melainkan program yang mampu bertahan, belajar, dan tumbuh dari kritik.

Pandangan ini sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bahwa keterbukaan informasi dan edukasi gizi merupakan kunci menjaga kepercayaan publik dalam pelaksanaan MBG.

Namun, keterbukaan bukan sekadar prosedur administratif yang dipenuhi di atas kertas. Ia adalah sikap yang hidup dalam cara merespons pertanyaan, menerima masukan, dan mengelola kritik.

Maka, sebagai akhir dari catatan sederhana ini, SPPG Guluk-Guluk perlu mengilhami kembali makna dan fungsi dari adanya MBG tersebut. Tidak serta-merta menarasikan bahwa media berjalan tidak objektif atau sejenisnya.

Terlepas dari dinamika yang terjadi, jadikan kritik sebagai cambuk untuk berbenah, menutup celah keresahan, dan memastikan program ini benar-benar terimplementasi sesuai khittahnya: pemenuhan gizi anak. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *